Advertising
Example 300x600
Example 325x70 Example 160x350 Example 160x350 Example 160x350 Example 160x350 Example 160x350 Example 160x350 Example 160x350 Example 160x350 Example 160x350 Example 160x350 Example 160x350 Example 160x350
BeritaBerita UtamaPilkada 2024Politik

Aman Bangkep Dorong SMILE-MAN Jadi Utusan Politik Masyarakat Adat di Pilkada 2024

754
×

Aman Bangkep Dorong SMILE-MAN Jadi Utusan Politik Masyarakat Adat di Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini

SUARAKERATON.ID- Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Banggai Kepulauan (Bangkep) menyatakan sikap dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun ini.

Pasangan Suryani Mile dan Sudirman Sapat (SMILE-MAN) menjadi utusan politik masyarakat adat dalam kontestasi pemilihan Kepala Daerah Banggai Kepulauan pada November 2024.

Hal itu diungkapkan Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Banggai Kepulauan, Jemianto Maliko.

Baca Juga :   Sesditjenpas Supriyanto Letakan Batu Pertama Pembangunan Lapas Banggai Laut

Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Banggai Kepulauan, Jemianto Maliko

Ia menyebut, berhubung akan digelarnya Pemilihan kepala daerah secara serentak, maka momentum ini dianggap tepat untuk mencari kepala daerah yang bersedia berjuang mengakui dan melindungi hak-hak masyarakat adat untuk lima tahun kedepan.

“Perjuangan menghadirkan PERDA tentang PPMA sampai saat ini belum ada penyelesaiannya. Oleh karena itu ada dua misi AMAN dalam pilkada serentak ini, yaitu mendekatkan masyarakat adat dengan negara,” katanya.

“Pertama, AMAN akan membuktikan bahwa Pilkada sesungguhnya tidaklah mahal jika calon kepala daerah yang maju benar-benar mewakili masyarakat atau komunitas tertentu. Misi kedua adalah untuk memastikan negara mengakui hak konstitusional masyarakat adat yaitu sebagai warga negara yang memiliki hak kolektif,” papar Jemi.

Baca Juga :   KPU Banggai Laut Tetapkan Bakal Paslon Perseorangan H. Rusli Banun dan Rasis Abdullah Memenuhi Syarat

Jemi menegaskan, dengan adanya utusan politik masyarakat adat yang menjadi kepala daerah akan memudahkan masyarakat adat untuk memperjuangkan hak-haknya.***