SUARAKERATON.ID – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banggai Laut melakukan upaya pencegahan politik uang melalui bagi-bagi stiker yang bertuliskan “Pemberi dan penerima politik uang sama-sama dipidana”
Namun di balik pembagian stiker “Tolak Politik Uang” yang seharusnya menjadi simbol perjuangan melawan praktik politik tidak sehat, muncul tudingan serius terhadap lembaga yang satu ini.
Beberapa pihak menduga adanya unsur main mata dalam kampanye ini, yang diduga dimanfaatkan untuk mendukung pihak tertentu secara terselubung yang memunculkan spekulasi bahwa stiker kampanye tolak politik uang tersebut tidak sepenuhnya netral dan memihak kepada salah satu pasangan calon.
Salah satu sumber media ini yang enggan namanya disebutkan mengaku menerima sejumlah uang setelah dipasangkan stiker dikendaraan (Bentor).
“Ada seratus bentor yang mereka buat begitu, dan setiap bentor di kasih 75 ribu rupiah usai dipasangkan stiker,” ucap sumber.
Atas peristiwa tersebut seakan mempertanyakan integritas Bawaslu dalam kampanye ini.
“Kalau Bawaslu tidak netral, siapa lagi yang akan menjamin demokrasi berjalan jujur,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Bawaslu Banggai Laut, Muh Ihwan membantah keras hal tersebut. Ia menyebut hal itu merupakan upaya melemahkan Bawaslu. Meski begitu, Ihwan mengatakan sedang melakukan penelusuran
“Memang itu program dari Bawaslu RI,” katanya pada media tentang program edukasi tolak politik uang, Selasa (26/11/24).
“Itu stiker di bagi kepada pemilik bentor dan mereka di berikan uang 75 ribu,” tutur Ihwan. ***