Advertising
Example 300x600
Example 325x70 Example 160x350 Example 160x350 Example 160x350 Example 160x350 Example 160x350 Example 160x350 Example 160x350 Example 160x350 Example 160x350 Example 160x350 Example 160x350 Example 160x350
BeritaBerita UtamaNasionalPemerintahanPendidikan dan BudayaSulteng

Pengurus Dewan Kesenian dan Kebudayaan Banggai Laut Serahkan Hasil MUNAS Kepada Bupati Sofyan Kaepa

624
×

Pengurus Dewan Kesenian dan Kebudayaan Banggai Laut Serahkan Hasil MUNAS Kepada Bupati Sofyan Kaepa

Sebarkan artikel ini

SUARAKERATON- Bupati Banggai Laut Sofyan Kaepa menerima laporan hasil kegiatan Musyawarah Nasional (MuNas) Dewan Kesenian dan Kebudayaan 2023. Penyerahan tersebut diserahkan oleh Pengurus Dewan Kesenian dan Kebudayaan Kabupaten Banggai Laut kepada Bupati Sofyan Kaepa setelah membuka Workshop Kerajaan Banggai di Gedung Ali Hamid, Rabu (27/12/23).

Bupati Sofyan Kaepa dalam menerima hasil Munas Dewan Kesenian dan Kebudayaan memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pengurus atas partisipasi dalam kegiatan nasional.
“Ini yang pertama kali Kabupaten Banggai Laut ikut Munas Dewan Kesenian dan Kebudayaan,” tuturnya.
“Pemerintah Daerah sangat mengapresiasi geliat berkesenian dan budaya khususnya di Kabupaten Banggai Laut,” kata Bupati Sofyan.

Baca Juga :   Peruri Mewadahi Govtech Indonesia Merupakan Mandat yang Tepat Dan Bersejarah

Selaku Pengurus Dewan Kesenian dan Kebudayaan Kabupaten Banggai Laut, Agil Lapene kepada media SUARAKERARON. ID mengatakan, sebagai bentuk tanggungjawab atas keikutsertaan Dewan Kesenian dan Kebudayaan pada Munas 2023 yang berlangsung di Hotel Mercure Ancol Jakarta pada tanggal 10 – 14 Desember 2023. Maka hari ini kami menyerahkan hasil Munas ke Bupati Bapak Sofyan Kaepa.
“Ini sebagai bentuk tanggung jawab karena mewakili nama Kabupaten Banggai Laut, kegiatan ini di hadiri lebih dari 200 Dewan Kesenian Dan Dewan Kebudayaan , komunitas budaya dan seni seluruh Indonesia,” kata Agil Lapene.

“Semoga kedepanya Dewan Kesenian dan Kebudayaan Kabupaten Banggai Laut akan tetap menjadi mitra Pemerintah dan pemajuan Kebudayaan khususnya 20 objek Pemajuan Budaya sesuai UU No 5 tahun 2017,” tuturnya.

Baca Juga :   KPU Tetapkan Empat Pasangan Calon Kepala Daerah di Pilkada Banggai Laut

Untuk diketahui, Musyawarah Nasional Dewan Kesenian dan atau Dewan Kebudayaan adalah pertemuan para pengurus atau pengampu Dewan Kesenian maupun Dewan Kebudayaan seluruh Indonesia dan para pemangku kepentingan yang terdiri dari unsur pemerintah, lembaga dan organisasi maupun komunitas penggerak-pengelola kesenian-kebudayaan, para pelaku budaya serta masyarakat.

Pertemuan nasional tahun 2023 ini mengambil tema “Transformasi Dewan Kesenian dan atau Dewan Kebudayaan untuk Tata Kelola Kebudayaan”.

Transformasi sekurang-kurangnya meliputi peran dan fungsi, bentuk atau format lembaga atau organisasi agar dapat mengoptimalkan partisipasinya dalam pengembangan dan pemajuan kebudayaan berdasarkan Undang Undang Pemajuan Kebudayaan No. 5 Tahun 2017.

Perlu dicatat bahwa dalam upaya pemajuan kesenian dan kebudayaan, sekurang-kurangnya terdapat tiga pemangku kepentingan utama yang harus melakukan sinergi yang kuat untuk menjalankan peran dan fungsinya masing-masing. Ketiga pemangku kepentingan tersebut meliputi pemerintah, utamanya eksekutif dan juga legistatif di tingkat nasional maupun daerah, para pelaku seni-budaya baik sebagai penggerak dan pengelola maupun pekerja kebudayaan secara umum serta unsur masyarakat sipil dan swasta.

Baca Juga :   Luar Biasa, Amran Alondok Kepsek SDN Bumi Bahari Ikuti Kegiatan KSPSTK di Jakarta 

Dewan Kesenian dan atau Dewan Kebudayaan adalah organisasi atau lembaga yang lahir dari masyarakat yang disahkan dan dikukuhkan oleh pemerintah, dalam hal ini Pemda Provinsi, Pemda Kabupaten dan Pemkot sebagai mitra aktif dalam upaya pemajuan kebudayaan dan kesenian. Artinya, Dewan Kesenian dan atau Dewan Kebudayaan merupakan representasi masyarakat seni-budaya secara umum.

Dalam konteks hubungan kerja dengan negara atau pemerintah, Dewan Kesenian dan atau Dewan Kebudayaan harus menjadi mitra strategis yang aktif dalam merumuskan dan menetapkan visi pemajuan kebudayaan, merumuskan strategi pemajuan kesenian dan kebudayaan, turut merancang kebijakan hingga memantau dan mengawasi serta mengevaluasi pelaksanaan program pemajuan kesenian dan kebudayaan di wilayah masing-masing. Sedangkan dalam konteks hubungannya dengan pemangku kepentingan kedua dan ketiga, yakni para penggerak, komunitas dan pengelola serta pelaku budaya maupun dengan Masyarakat umum, Dewan Kesenian dan atau Dewan Kebudayaan harus menjadi penyerap, penyalur serta menujudkan aspirasi menjadi rumusan visi, strategi dan kebijakan pemajuan kesenian dan kebudayaan, termasuk menjadi pendorong partisipasi publik atau jembatan penghubung dengan berbagai pemangku kepentingan kesenian dan kebudayaan lainnya. ***