Example 728x90
BeritaBerita Utama

1.066 SK PPPK Paruh Waktu Resmi Diserahkan

85
×

1.066 SK PPPK Paruh Waktu Resmi Diserahkan

Sebarkan artikel ini

SUARAKERATON.ID – Wakil Bupati Banggai Laut Ablit H. Ilyas resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Paruh Waktu TMT 01 November 2025 kepada 1066 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Senin (1/12/2025).

Penyerahan SK tersebut berlangsung usai pelaksanaan upacara dalam rangka HUT Korpri ke-54 di Lapangan Upacara Kantor Bupati Banggai Laut.

Suasana penyerahan SK berlangsung khidmat dan penuh optimisme. Satu per satu perwakilan dipanggil maju untuk menerima SK secara langsung dari Wabup.

Kebijakan pengangkatan ASN Paruh Waktu merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat kinerja birokrasi serta mendukung kelancaran tugas-tugas administrasi di perangkat daerah.

Pemkab Banggai Laut akan memberikan perhatian terhadap kinerja para ASN Paruh Waktu.

Tak hanya itu, Ia berharap ASN Paruh Waktu dapat bekerja sama dengan harmonis bersama ASN lainnya, baik PNS maupun PPPK yang telah diangkat sebelumnya.

Baca Juga :   Awali Tahun 2024, Bupati Banggai Laut Sofyan Kaepa Lakukan Kunjungan Kerja di Desa Kasuari, Timpaus dan Sonit
Penulis: Redaksi