Advertising
Example 300x600
Example 325x70 Example 160x350 Example 160x350 Example 160x350 Example 160x350 Example 160x350 Example 160x350 Example 160x350 Example 160x350 Example 160x350 Example 160x350 Example 160x350 Example 160x350
BeritaBerita UtamaBukit TidarPemerintahan

Hi. Ardianto Agussalim Sesalkan Sikap Anggota DPRD Yang Tidak Hadir di Rapat Paripurna 

127
×

Hi. Ardianto Agussalim Sesalkan Sikap Anggota DPRD Yang Tidak Hadir di Rapat Paripurna 

Sebarkan artikel ini

SUARAKERATON.ID– Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai Laut dengan dua agenda yakni pertama Pembahasan Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Banggai Laut Tahun 2025-2045 dan kedua Persetujuan Bersama Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, harus di skorsing dengan waktu yang akan ditentukan kemudian.

Hal ini disebabkan Rapat Paripurna kali ini hanya dihadiri 5 anggota DPRD dan menyebabkan rapat paripurna tidak kuorum berdasarkan Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banggai Laut Nomor 1 tahun 2019 tentang perubahan atas peraturan DPRD Banggai Laut Nomor 1 tahun 2018 tentang Peraturan Tata Tertib DPRD Kabupaten Banggai Laut, pasal 125 ayat 1 huruf c.

Tidak kuorumnya rapat paripurna kali ini merupakan yang pertama kali sejak DPRD Banggai Laut ada.

Anggota DPRD fraksi Nasional Demokrat (Nasdem) Hi. Ardianto Agussalim mengatakan, bahwa kejadian ini sangat memalukan, apalagi yang tidak hadir adalah para anggota DPRD yang masih terpilih untuk periode berikutnya.

“Kalau yang tidak hadir anggota DPRD yang tidak terpilih mungkin bisa di maklumi tapi ini kebalikannya. Dan masih anggota DPRD yang ada saat ini masih lebih banyak yang terpilih daripada yang tidak terpilih,” katanya.

“Sejak menjadi anggota DPRD 2019, ini pertama kali rapat paripurna DPRD tidak kuorum dan ini sejarah untuk DPRD Banggai Laut,” tambah Hi. Ardianto Agussalim.

Sebagai anggota DPRD yang tidak terpilih lagi, Ardianto Agussalim menyampaikan, bahwa salah satu tugas dan fungsi sebagai anggota DPRD seperti ini, menghadiri rapat paripurna.

“Saya tinggal satu bulan lagi menjalankan tugas sebagai anggota DPRD. Kalau saya tidak hadir sebenarnya tidak ada beban. Hanya karna sadar sebagai anggota DPRD maka tidak ada alasan untuk tidak bisa hadir,” ungkapnya.

Baca Juga :   PDI-P Banggai Laut Tutup Pendaftaran Bacakada, Empat Bacalon Kembalikan Formulir Pendaftaran

“Jika kita bicara kesibukan, semua punya kesibukan tapi harus disadari tugas, fungsi dan tanggungjawab yang melekat sebagai Anggota DPRD, ” tegas Agussalim.

Di akhir sikapnya, Ardianto Agussalim meminta kepada Badan Kehormatan dan pimpinan DPRD Banggai Laut untuk memberikan sanksi tegas kepada anggota DPRD yang tidak tanpa alasan. Agar ini menjadi pembelajaran kedepan, apalagi anggota DPRD periode berikutnya masih lebih banyak didominasi anggota DPRD saat ini. ***