SUARAKERATON.ID – Pemerintah Kabupaten Banggai Laut bersama DPRD resmi memulai pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat yang berlangsung di Kantor DPRD Banggai Laut, Selasa (21/7/2026). Pembahasan ini menjadi tahapan penting dalam evaluasi pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah sepanjang tahun anggaran 2025.
Dalam rapat tersebut, Sekretaris Daerah Banggai Laut Saiful U. Usuria mengungkapkan realisasi pendapatan daerah tahun 2025 mencapai Rp671,59 miliar atau 97,02 persen dari target, sementara realisasi belanja sebesar Rp668,93 miliar atau 93,10 persen. Ia juga menyampaikan bahwa LKPD Kabupaten Banggai Laut kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk kesembilan kalinya secara berturut-turut.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Banggai Laut Patwan Kuba didampingi Wakil Ketua II Abukar O. Sumail. Dari pihak eksekutif, pembahasan dipimpin Sekretaris Daerah Banggai Laut sekaligus Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Saiful U. Usuria, bersama jajaran TAPD dan seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD).
Pada kesempatan itu juga, Ia menyampaikan bahwa atas kerja keras seluruh perangkat daerah, dukungan DPRD, serta sinergi seluruh pemangku kepentingan, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Banggai Laut Tahun Anggaran 2025 kembali memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.
“Capaian ini merupakan Opini WTP yang Kesembilan bagi Kabupaten Banggai Laut,” tutur Sekda Saiful.

Pada kesempatan itu, mantan Kaban Kesbangpol Banggai Laut itu menyampaikan beberapa Gambaran Umum mengenai Kinerja Pelaksanaan APBD Kabupaten Banggai Laut Tahun Anggaran 2025. Diantaranya Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2025.
“Pendapatan terealisasi sebesar Rp. 671.592.035.176,41 atau 97,02 persen dari anggarannya sebesar Rp. 692.185.639.181,20,” ungkapnya.
“Sedangkan untuk Belanja Daerah untuk tahun anggaran 2025, terealisasi sebesar Rp. 668.933.277.475,55 atau 93,10 persen dari anggarannya sebesar Rp. 718.471.082.372,00. Dan pembiayaan Netto tahun anggaran 2025 terealisasi sebesar Rp. 26.293.072.323,10. Serta Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) sebesar Rp28.953.795.223,96,” tambah Sekda Saiful.
“Kami berharap seluruh rangkaian Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA. 2025 dapat berlangsung secara objektif, konstruktif, dan menghasilkan kesepahaman yang terbaik bagi kemajuan Kabupaten Banggai Laut,” tutupnya. ***











