Advertising
Example 300x600
Example 325x70 Example 160x350 Example 160x350 Example 160x350 Example 160x350 Example 160x350 Example 160x350 Example 160x350 Example 160x350 Example 160x350 Example 160x350 Example 160x350 Example 160x350
BeritaBerita UtamaPilkada 2024

Bawaslu Periksa Saksi Dugaan Pelanggaran Netralitas Kepala DPM & PTSP Banggai Laut

68
×

Bawaslu Periksa Saksi Dugaan Pelanggaran Netralitas Kepala DPM & PTSP Banggai Laut

Sebarkan artikel ini

SUARAKERARON.ID- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banggai Laut terus mendalami dugaan pelanggaran netralitas yang melibatkan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPM & PTSP) Kabupaten Banggai Laut, Aryanto Latta.

Pemeriksaan tersebut dilakukan di Kantor Bawaslu Banggai Laut dengan menghadirkan saksi dari pihak partai politik (parpol).

“Pada hari ini Senin 19 Agustus 2024 pukul 09.30 wita telah dilakukan pemanggilan bahan keterangan terhadap salah satu caleg terpilih dari partai Gerindra, untuk dimintai keterangan terkait informasi awal adanya dugaan pelanggaran Netralitas ASN yang dilakukan oleh Kadis PM-PTSP Kabupaten Banggai Laut,” ucap Ketua Bawaslu Banggai Laut, Moh Ihwan pada rilisnya, Senin (19/08/24).

Baca Juga :   Penuhi Panggilan Bawaslu, Aryanto Latta Beri Klarifikasi

Pemeriksaan saksi bertujuan untuk mengumpulkan bukti-bukti yang dapat menguatkan dugaan pelanggaran netralitas oleh Kadis PM & PTSP Banggai Laut.

Ihwan menyebut akan memanggil saksi lainnya untuk dimintai keterangan.

“Rencana 1 orang lagi saksi yang akan panggil,” sebut Ihwan.***