SUARAKERARON.ID- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banggai Laut terus mendalami dugaan pelanggaran netralitas yang melibatkan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPM & PTSP) Kabupaten Banggai Laut, Aryanto Latta.
Pemeriksaan tersebut dilakukan di Kantor Bawaslu Banggai Laut dengan menghadirkan saksi dari pihak partai politik (parpol).
“Pada hari ini Senin 19 Agustus 2024 pukul 09.30 wita telah dilakukan pemanggilan bahan keterangan terhadap salah satu caleg terpilih dari partai Gerindra, untuk dimintai keterangan terkait informasi awal adanya dugaan pelanggaran Netralitas ASN yang dilakukan oleh Kadis PM-PTSP Kabupaten Banggai Laut,” ucap Ketua Bawaslu Banggai Laut, Moh Ihwan pada rilisnya, Senin (19/08/24).
Pemeriksaan saksi bertujuan untuk mengumpulkan bukti-bukti yang dapat menguatkan dugaan pelanggaran netralitas oleh Kadis PM & PTSP Banggai Laut.
Ihwan menyebut akan memanggil saksi lainnya untuk dimintai keterangan.
“Rencana 1 orang lagi saksi yang akan panggil,” sebut Ihwan.***