SUARAKERATON.ID- Bupati Banggai Laut Sofyan Kaepa menyerahkan SK pengangkatan 26 pejabat fungsional Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) teknis, Rabu (25/10/2023).
PPPK yang saat ini mendapatkan SK merupakan peserta yang telah lolos seleksi pada proses seleksi PPPK tenaga teknis tahun 2022 dan hasil reformulasi KemenpanRB 2023.
“Selamat dan sukses, lebih giat bekerja penuh rasa syukur tanggung jawab, dan mengingatkan untuk dapat bekerja dengan amanah, karena jika dulu masih status pegawai honorer hari ini sudah ASN,” kata Bupati Sofyan dalam arahannya.
Orang nomor satu di Banggai Laut itu menyampaikan SK PPPK diperpanjang dua tahun sekali, jika kinerja buruk, kata Bupati, bisa saja tidak diperpanjang sebab saat ini SK PPPK ditandatangani oleh Bupati.
“Saya bisa tidak perpanjang, jika ada evaluasi dan jika saudara malas berkantor,” tuturnya.
Bupati yang dikenal luwes dengan wartawan itu berharap agar seluruh pejabat fungsional yang menerima SK agar secepat mungkin menyesuaikan diri pada unit kerja masing-masing.
“Mohon dijaga nama baik, jaga kekompakan agar Banggai Laut kita ini bisa maju,” pungkasnya.