Dinas PMPTSP di Nilai dan Launcing Inovasi Pelayanan Terpadu
SUARAKERATON.ID- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Banggai Laut menerima kunjungan Tim Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Sulawesi Tengah, Kamis (12/9/2024).
Tim Penilai Kepatuhan Pelayanan Ombudsman RI Perwakilan Sulteng yang terdiri dari Ketua Tim/Kepala Keasistenan Pencegahan Mal Administrasi Susiati bersama dua orang anggota Rudi gunawan dan Isnu kurniawan disambut langsung Kepala Dinas PMTPS Aryanto Latta bersama pegawai PMTPS.
Kedatangan Ombudsman RI Perwakilan Sulteng ini dalam rangka melaksanakan penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Penilaian ini dilaksanakan berkala setahun sekali terhadap instansi pemerintah yang memberikan layanan publik kepada masyarakat.
Tim Penilai Kepatuhan Pelayanan Ombudsman RI Perwakilan Sulteng akan melakukan penilaian di lima dinas dan dua puskesmas. Lima dinas tersebut Dinas PMPTSP, Dikpora, Dinkes, Dukcapil dan Dinas Sosial sedangkan untuk puskesmas yakni Puskesmas Banggai dan Puskesmas Banggai Tengah.
Kepala Dinas PMTPS Aryanto Latta, menyambut baik atas kedatangan Tim Penilai Ombudsman RI Perwakilan Sulteng.
Dia mengungkapkan bahwa tahun 2023, DPMPTSP berada di zona hijau dengan opini kualitas tinggi.
“Hasil penilaian DPM PTSP dan empat OPD lain tahun 2023 berada di zona Kuning. Sehingga secara keseluruhan Konut berada di zona hijau,” ujarnya.
“Kami terus berupaya memperbaiki kualitas pelayanan agar dapat memenuhi standar pelayanan publik sesuai amanah UU Nomor 25 Tahun 2009. Kami berharap, penilaian kepatuhan DPMPTSP tahun ini bisa lebih meningkat dari tahun sebelumnya, sehingga bisa mendongkrak nilai kepatuhan Banggai Laut dan mempertahankan posisi zona hijau dan bisa meningkat ke kualitas tertinggi” imbuh mantan Sekwan Banggai Laut itu.
Pada kesempatan itu, dinas PMPTSP Banggai Laut melakukan Launcing Inovasi Pelayanan Terpadu “Pelari Baik Menyapamu”, Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Melayani Antar Pulau.
“Selain kedatangan Tim Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah, hari ini juga kami melauncing Inovasi Pelayanan Terpadu,” kata Aryanto.
“Inovasi ini diharapkan bisa melayani masyarakat yang berada di pulau-pulau. Dinas akan turun langsung melayani perizinan di pulau-pulau,” jelasnya.
Untuk diketahui tahun 2023, Tim Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah telah melakukan penilaian terhadap 5 OPD dan 2 puskesmas di Kabupaten Banggai Laut. Dan hasilnya semua memperoleh zona Hijau dalam Kategori A dan B yakni Kualitas Tertinggi dan Tinggi. ***