Advertising
Example 325x300
Example 325x70 Example 160x350 Example 160x350 Example 160x350 Example 160x350 Example 160x350 Example 160x350
Berita

Geruduk Kantor Bupati, Masa Aksi Aliansi Masyarakat Tinakin Laut Berakhir dengan Foto Bersama Bupati Sofyan Kaepa

92
×

Geruduk Kantor Bupati, Masa Aksi Aliansi Masyarakat Tinakin Laut Berakhir dengan Foto Bersama Bupati Sofyan Kaepa

Sebarkan artikel ini

SUARAKERATON.ID-Bupati Banggai Laut Sofyan Kaepa menerima dan menemui langsung masa yang melakukan demo didepan Kantor Bupati Banggai Laut.

Masa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Desa Tinakin Laut Menggugat kembali menggeruduk kantor Bupati Banggai Laut pada selasa (23/04/24).

Example 300x600
Bupati Sofyan Kaepa menerima langsung Demo Aliansi Masyarakat Tinakin Laut.

Masa aksi meminta kejelasan terkait status hukum yang melibatkan oknum kepala desa tinakin laut.

Baca Juga :   Sofyan Kaepa -Ablit H. Ilyas Resmi Mendaftar di PKB

Beberapa waktu lalu, masa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Desa Tinakin Laut menggugat telah beberapa kali melakukan aksi damai hingga menyegel kantor desa tinakin laut akibat tuntutan mereka tidak diindahkan oleh pemerintah daerah.

Bahkan pada Kamis 21 maret 2024 lalu, telah dilakukan rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banggai Laut yang dipimpin oleh wakil ketua 1 Patwan Kuba.

Bupati Banggai Laut Sofyan Kaepa dihadapan masa aksi yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Desa Tinakin Laut menggugat menegaskan bahwa ia tak pernah membela oknum kepala desa tinakin laut.

Baca Juga :   Sofyan Kaepa - Ablit H. Ilyas Bacakada Pertama Kembalikan Formulir Pendaftaran di PDI-P Banggai Laut

“Pemerintah Daerah telah melakukan langkah yang tepat, kalau orang bilang saya bela-bela kepala desa itu tidak benar,” tegas Sofyan

“Hari ini kasus tinakin laut telah berada di Kejaksaan,” tambah Sofyan.

Sofyan juga menegaskan apa bila ia memihak kepada oknum kepala desa tinakin laut maka kasus tersebut tidak akan berada di kejaksaan .

“Kalau saya bela, tidak saya sodor ke kejaksaan,” katanya.

Baca Juga :   Hadiri Halal Bihalal DPRD, Bupati Sofyan Kaepa Sebut Keharmonisan Kunci Keberhasilan Pembangunan

Sofyan juga mengungkapkan bahwa bukan lagi menjadi porsinya karena kasus tersebut telah ditangani oleh kejaksaan.

“Pada prinsipnya kita telah menyerahkan ke Kejaksaan, terkecuali kejaksaan telah mengeluarkan surat penetapan tersangka baru kita mengeluarkan Pj,” sebutnya.

“Lima menit surat ditetapkan sebagai tersangka, langsung menetapkan Pj,” pungkas Sofyan.

Usai menggelar aksi damai, masa aksi kemudian melakukan foto bersama dengan simbol dua jari.***

Example 160x350
Example 160x350 Example 160x350 Example 160x350 Example 160x350 Example 160x350 Example 160x350 Example 160x350 Example 160x350 Example 160x350 Example 160x350 Example 160x350