Oleh : Hizaruddin (Penggiat Pemilu dan Demokrasi)
Pilkada 2024 bukan hanya sekadar momentum politik, tetapi juga ladang bagi pemilih untuk melakukan *jihad politik*. Jihad dalam konteks ini bukanlah peperangan, melainkan upaya sungguh-sungguh dalam mewujudkan kebaikan di ruang publik melalui hak pilih yang bertanggung jawab.
Sebagai bagian dari masyarakat yang memiliki suara, setiap pemilih memiliki peran penting dalam menentukan arah pembangunan bangsa, terutama di tingkat lokal.
Pemilih dapat menanamkan *legacy* atau warisan perjuangan yang baik, meskipun dalam bentuk yang kecil. Setiap suara yang diberikan dengan penuh kesadaran untuk memilih pemimpin yang berintegritas, jujur, dan berpihak pada kepentingan rakyat adalah bagian dari kontribusi nyata dalam memperjuangkan masa depan yang lebih baik.
Jihad politik sebagai pemilih bukan hanya soal siapa yang dipilih, tetapi juga bagaimana proses pemilihan dilakukan. Memilih dengan hati nurani, jauh dari politik uang, isu-isu primordial, dan tekanan sosial, adalah bentuk jihad politik yang paling murni. Pemilih yang melakukan hal ini turut serta menjaga integritas demokrasi dan memastikan bahwa Pilkada berlangsung dengan damai, sejuk, dan adil.
Dalam konteks ini, jihad politik bukan hanya hak, tetapi juga kewajiban moral setiap individu yang ingin menitipkan *legacy* perjuangan yang baik untuk generasi mendatang. Setiap langkah kecil dalam memberikan suara yang benar akan membawa dampak besar bagi kehidupan masyarakat di masa yang akan datang.
Jihad politik adalah bagian dari perjuangan yang lebih besar untuk menegakkan keadilan, kejujuran, dan kedamaian dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Setiap orang memiliki peran dalam jihad ini, baik sebagai pemilih, aktivis politik, pejabat publik, maupun bagian dari masyarakat sipil. Melalui jihad politik yang benar, masyarakat dapat membangun sistem politik yang berintegritas dan adil bagi semua.***