SUARAKERATON.ID- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banggai Laut menggelar Bimbingan Teknis Penyelesaian Sengketa dan Penanganan Pelanggaran Tahapan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024. Kegiatan yang berlangsung di hotel Banggai Kelurahan Lompio Kecamatan Banggai menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Banggai Laut, Rabu (31/07).
Kepala Kejaksaan Negeri Banggai Laut Reinhard Tololiu SH.,MH menjadi narasumber langsung dalam dalam kegiatan Bimbingan Teknis Penyelesaian Sengketa dan Penanganan Pelanggaran Tahapan Pemilihan Tahun 2024 tersebut.
Dalam kegiatan yang diikuti oleh 35 peserta terdiri dari Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Banggai Laut tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Banggai Laut menyampaikan materi terkait Penanganan Perkara Tindak Pidana Pemilihan 2024.
Disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Banggai Laut dalam penanganan perkara tindak pidana pemilihan memerlukan persiapan agar penanganan proses hukum perkara tindak pidana pemilihan berjalan dengan lancar dan sukses.
“Yang perlu diperhatikan yaitu persiapan diri dari sisi teknis dan persiapan diri dari sisi non teknis,” kata Kajari Reinhard. ***