SUARAKERATON.ID- Ketua Bawaslu Banggai Laut Moh. Ihwan memantau langsung pleno rekapitulasi hasil verifikasi faktual kedua bakal pasangan calon perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Banggai Laut, Senin (12/07/2024).
Bertempat di ruang rapat kantor KPU Kabupaten Banggai Laut, Ihwan hadiri langsung serta mengawasi jalannya proses rapat pleno rekapitulasi dan didampingi oleh staf pelaksana teknis Bawaslu Balut.
Menurut Ihwan pengawasan pelaksanaan rapat pleno ini bertujuan untuk memastikan semua prosedur yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Balut berjalan sesuai ketentuan peraturan yang ada.
“Kami mengawasi setiap tahapan pemilihan termasuk pleno rekapitulasi ini untuk memastikan bahwa semuanya sesuai ketentuan,” ujarnya.
“Terutama dalam tahapan rekapitulasi hasil verifikasi faktual kedua ini apakah sudah memenuhi syarat ketentuan dukungan minimal untuk dipenuhi oleh bakal pasangan calon perseorangan atau tidak” tambah Ihwan saat mengawasi langsung proses pleno rekapitulasi.
Setelah dilakukan proses rekapitulasi hasil verifikasi faktual kedua syarat dukungan minimal bakal calon perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Banggai Laut yaitu Rusli Banun dan Rasis Abdullah dinyatakan memenuhi syarat oleh KPU Banggai Laut dan dilanjutkan dengan penyerahan berita acara hasil verifikasi faktual kedua.
Rapat pleno yang dilaksanakan oleh KPU Banggai Laut tersebut juga dihadiri dan disaksikan langsung oleh LO dari bakal pasangan calon perseorangan Bupati dan wakil Bupati, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), serta pengawas Kecamatan Se-Kabupaten Banggai Laut. ***