SUARAKERATON.ID – Bupati Banggai Laut Sofyan Kaepa akan menerima penghargaan penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023 oleh Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah. Penyerahan penghargaan tersebut akan dilaksanakan di Hotel Santika Palu, Jln. Moh.Hatta No. 18 Palu, Jum’at (07/06/2024) pekan depan.
Pemberian penghargaan tersebut berdasarkan penilaian yang dilakukan oleh Ombudsman Republik Indonesia atas kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik terhadap pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik pada tingkat Lembaga, Kementerian dan Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota Se-Sulawesi Tengah, yang telah dilaksanakan pada tahun 2023.
“Hasil penilaian Ombudsman sudah keluar dan telah dirilis. Dan Banggai Laut mendapatkan nilai 87,14 (Zona Hijau) kategori B (Kualitas Tinggi). Dan Banggai Laut menjadi peringkat pertama di Sulawesi Tengah,” kata Kepala Bagian Organisasi Setda Banggai Laut Antony YT Hantuma, Jum’at (31/05/2024).
“Undangan untuk penerimaan penghargaan sudah ada. Dan Pak Bupati akan menerima secara langsung di Palu,” ungkap mantan Camat Banggai itu.
Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah telah melakukan penilaian terhadap 5 OPD dan 2 puskesmas di Kabupaten Banggai Laut. Hasilnya semua memperoleh zona Hijau dalam Kategori A dan B yakni Kualitas Tertinggi dan Tinggi.
“Selain penghargaan di berikan kepada Pak Bupati, Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah akan menyelenggarakan Pemberian Penghargan kepada OPD-OPD dan Puskesmas serta mengikuti workshop dan Sosialisasi Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik pada tahun 2024,” tutup Antony. ***