SUARAKERATON.ID- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai Laut melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) dana kampanye bersama LO pasangan calon kepala daerah
Rakor yang digelar di Hotel Banggai, Jumat 20 September 2024 itu dirangkai dengan penjelasan persiapan pengambilan nomor urut paslon.
Komisioner KPU Banggai Laut divisi Teknik Penyelenggaraan, Randy F. Lodik dalam paparannya menjelaskan empat sumber dana kampanye bagi pasangan calon yang maju dari jalur partai politik.
“Sumber dananya bisa melalui pembiayaan langsung dari pas calon bersangkutan, kemudian dari partai pengusung. Untuk ini besarannya tidak dibatasi. Dana kampanye dapat pula melalui sumbangan pihak ketiga yang sifatnya tidak mengikat. Jika dananya berasal dari badan usaha/lembaga swasta (berbadan hukum) maksimal sumbangan sebesar Rp 750juta Sedangkan dari perseorangan dibatasi hanya sebesar Rp75 juta saja,” ungkap Randy.
Sementara itu, terkait pengaturan saat pengambilan nomor urut, KPU dan LO pasangan calon sepakat membatasi massa pengantar sebanyak 25 orang tidak termasuk pasangan calon dan LO.
“Jadi selain calon dan Lo, rombongan kandidat maksimal 25 orang. KPU akan mengeluarkan tanda pengenal (ID Card) khusus. Yang masuk hanya mereka yang memiliki ID Card tersebut,” terangnya.
Sebagai bagian pelayanan, KPU telah menyiapkan empat tenda bagi masing2 pendukung paslon.***