Syahrudin M. Tintis : “Semua Proses Terlaksana Sesuai Prosedur”
SUARAKERATON.ID- Setelah menyelesaikan pleno rekapitulasi penghitungan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah, Senin (02/12) 2024). KPU Kabupaten Banggai Laut melanjutkan penyerahan dokumen hasil rekapitulasi suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur tingkat Kabupaten ke KPU Provinsi Sulawesi Tengah. Penyerahan dilakukan, Kamis (5/12/2024) pukul 18.10 Wita di Kantor KPU Provinsi Sulteng, Kota Palu.
Penyerahan dokumen dihadiri oleh Ketua dan Anggota Komisioner KPU Banggai laut dan di kawal Lansung Oleh Anggota kepolisian Polres Banggai Kepulauan serta di dampingi oleh Sekretaris berserta Kasubag dan jajaran sekretariat KPU Banggai laut dan diterima langsung oleh Anggota KPU Provinsi Sulawesi Tengah.
Dokumen yang diserahkan meliputi Formulir D. hasil KWK Gubernur, D kejadian khusus, Formulir keberatan Saksi, daftar hadir rekapitulasi, dan Berita acara hasil Rekapitulasi Pemilihan Gubernur dan wakil gubernur Propinsi Sulawesi Tengah.
Ketua KPU Banggai laut, Syahrudin M. Tintis, menegaskan bahwa seluruh rangkaian kegiatan penyerahan dokumen hasil rekapitulasi suara merupakan Tahapan penting untuk persiapan Pelaksanaan Pleno Terbuka di Tingkat Propinsi Sulawesi Tengah.
“Saya juga berterimakasih kepada Personil Pengamanan TNI dan Polri yg sudah Mengawal dari Proses Pengantaran Hasil, penyerahan Dokumen sampai dengan proses Rekapitulasi tingkat Propinsi nanti,” katanya.
“Rekapitulasi tingkat Propinsi di gelar mulai tanggal Sabtu (07/12/2024). Dengan selesainya proses rekapitulasi di tingkat Provinsi nantinya, KPU Banggai Laut telah melakukan seluruh proses tahapan pilkada. Dan semua proses terlaksana sesuai prosedur yang berlaku,” tutupnya.***