SUARAKERATON.ID- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai Laut secara resmi menyatakan bahwa berkas pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati dari Sidin Ibrahim Piadjo dsn Kifli Supu lengkap dan memenuhi semua persyaratan.
Dengan demikian, pasangan ini siap melanjutkan langkah mereka dalam kontestasi Pilkada.
Setelah melalui proses verifikasi yang cermat, KPU Banggai Laut memastikan bahwa seluruh dokumen yang diserahkan oleh pasangan calon bupati dan wakil bupati Sidin Ibrahim Piadjo dan Kifli Supu sudah sesuai dan bersyarat.
Selanjutnya, KPU Banggai Laut menyerahkan rekomendasi pemeriksaan kesehatan di RSUD Banggai Laut yang akan mulai tanggal 31 Agustus sampai 02 September 2024.
Ketua KPU Banggai Laut, Syahrudin M. Tintis menyebut menerima pasangan calon bupati dan wakil bupati Sidin Ibrahim Piadjo dan Kifli Supu.
“Berkas persyaratan pasangan calon Sidin Ibrahim Piadjo dsn Kifli Supu telah memenuhi persyaratan dan dinyatakan diterima,” ujar Syahrudin, Kamis (29/08/24).
Pasangan Sidin Ibrahim Piadjo dsn Kifli Supu secara resmi telah terdaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banggai Laut tepat dihari terakhir jadwal pendaftaran bakal calon kepala daerah yang telah dibuka sejak tanggal 27 sampai dengan tanggal 29 Agustus tahun 2024 jam 23.59.
“Alhamdulillah pada hari ini merupakan hari ke tiga pelaksanaan pendaftaran bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Banggai Laut yang kita telah buka secara resmi kemarin pada tanggal 27 sampai dengan tanggal 29 Agustus tahun 2024 jam 23,59,” kata Syahrudin.
KPU Banggai Laut memastikan kontestasi pemilihan bupati dan wakil bupati Banggai Laut akan laksanakan dengan baik.
“Saya selaku ketua KPU Banggai Laut juga menyampaikan kepada seluruh masyarakat, mari kita sama-sama berdoa agar ikhtiar kita dalam memilih pemimpin di Kabupaten Banggai Laut senantiasa diberikan kemudahan, kelancaran dan keberkahan dalam pelaksanaannya, hingga nanti terpilih pemimpin- pemimpin terbaik di Kabupaten Banggai Laut Tano Monondok yang kita cintai ini. Semoga Allah swt meridhoi seluruh pelaksanaan kegiatan yang kita laksanakan,” tutup Syahrudin.***