SUARAKERATON.ID- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai Laut secara resmi menyatakan bahwa berkas pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati dari jalur independen Rusli Banun dan Rasis Abdullah telah lengkap dan memenuhi semua persyaratan.
Dengan demikian, pasangan ini siap melanjutkan langkah mereka dalam kontestasi Pilkada yang semakin dekat.
Setelah melalui proses verifikasi yang cermat, KPU Banggai Laut memastikan bahwa seluruh dokumen yang diserahkan oleh pasangan calon bupati dan wakil bupati dari jalur independen Rusli Banun dan Rasis Abdullah baik yang berkaitan dengan syarat administratif maupun persyaratan pencalonan lainnya, sudah sesuai dan bersyarat.
Ketua KPU Banggai Laut, Syahrudin M. Tintis menyebut menerima pasangan calon bupati dan wakil bupati rusli banun dan rasis abdullah.
“Berkas persyaratan pasangan calon Rusli Banun dan Rasis Abdullah telah memenuhi persyaratan dan dinyatakan diterima,” ujar Syahrudin, Rabu (28/08/24).
Pasangan Rusli Banun dan Rasis Abdullah secara resmi telah terdaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banggai Laut tepat di hari ke dua jadwal pendaftaran bakal calon kepala daerah yang telah dibuka secara resmi pada tanggal 27 sampai dengan tanggal 29 Agustus tahun 2024 jam 23.59.
KPU Banggai Laut memastikan kontestasi pemilihan bupati dan wakil bupati Banggai Laut akan laksanakan dengan baik.
“Saya selaku ketua KPU Banggai Laut juga menyampaikan kepada seluruh masyarakat, mari kita sama-sama berdoa agar ikhtiar kita dalam memilih pemimpin di Kabupaten Banggai Laut senantiasa diberikan kemudahan, kelancaran dan keberkahan dalam pelaksanaannya, hingga nanti terpilih pemimpin- pemimpin terbaik di Kabupaten Banggai Laut Tano Monondok yang kita cintai ini. Semoga Allah SWT meridhoi seluruh pelaksanaan kegiatan yang kita laksanakan,” tutup Syahrudin.***