SUARAKERATON.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai Laut menggelar rapat koordinasi (Rakor) tahapan pencalonan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Banggai Laut pada pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024, di hotel carabella Desa Lampa Kecamatan Banggai, Kamis (08/08/2024).
Rakor tersebut merupakan tindak lanjut dari PKPU nomor 8 tahun 2024 tentang pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota dan rakor tersebut guna penyampaian tahapan pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Banggai Laut pada pilkada serentak 2024.
Ketua KPU Banggai Laut, Syahrudin M Tintis, mengungkapkan kegiatan rakor hari ini merupakan tindak lanjut atas rakor di KPU Provinsi tentang persiapan pendaftaran bakal bupati dan wakil bupati Banggai Laut.
“Pemateri yang kami hadirkan dari dikpora terkait keabsahan Ijazah pasangan calon dan pihak kepolisian terkait pengurusan SKCK dan juga dari Kejari,” ucap Syahrudin M Tintis
Syahrudin juga mengatakan verifikasi faktual bakal calon perorangan mencapai titik akhir dan akan selesai beberapa hari lagi.
Ia juga mengimbau kepada pimpinan partai politik bahwa kegiatan ini begitu penting untuk mengetahui prosedur pendaftaran bakal calon kepala daerah.
“Ini adalah salah satu kegiatan agar partai politik mengetahui apa-apa saja prosedur dan apa yang harus dilengkapi saat pendaftaran pencalonan nantinya,” tutup Syahrudin.
Kegiatan tersebut diikuti unsur partai politik, LO pasangan calon jalur perseorangan. ***