Berita

Pemkab Banggai Laut Ajukan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Realisasi Pendapatan Tembus 97,02 Persen

5
×

Pemkab Banggai Laut Ajukan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Realisasi Pendapatan Tembus 97,02 Persen

Sebarkan artikel ini

SUARAKERATON.ID – Pemerintah Kabupaten Banggai Laut menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Sidang Paripurna DPRD, Senin (6/7/2026). Dalam laporan tersebut, realisasi pendapatan daerah mencapai Rp671,59 miliar atau 97,02 persen dari target sebesar Rp692,19 miliar.

Selain memaparkan capaian realisasi APBD 2025, Pemerintah Kabupaten Banggai Laut juga menegaskan keberhasilannya mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk kesembilan kalinya secara berturut-turut. Pada agenda yang sama, pemerintah daerah turut menyerahkan Ranperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko sebagai upaya memperkuat tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.

Dalam agenda yang sama, pemerintah daerah juga menyerahkan Ranperda tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.

Dalam sambutan Bupati Banggai Laut yang dibacakan Wakil Bupati, Ablit H. Ilyas, menyebutkan bahwa opini WTP dari BPK RI Perwakilan Sulawesi Tengah atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 menjadi bukti konsistensi pemerintah daerah dalam mengelola keuangan secara akuntabel, efektif, dan transparan.

“Prestasi dalam mempertahankan opini tersebut tidak terlepas dari dukungan semua pihak, baik jajaran legislatif maupun eksekutif yang senantiasa menjadi motivasi untuk terus melakukan penyempurnaan terhadap pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Banggai Laut,” ujar Ablit H. Ilyas saat membacakan sambutan Bupati.

Menurutnya, keberhasilan mempertahankan opini WTP selama sembilan tahun berturut-turut merupakan hasil sinergi seluruh perangkat daerah bersama DPRD dalam membangun tata kelola keuangan yang semakin baik dari tahun ke tahun.

Dalam laporan pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Kabupaten Banggai Laut mencatat realisasi Pendapatan Daerah sebesar Rp671,59 miliar atau 97,02 persen dari target Rp692,19 miliar.

Baca Juga :   Kajari Reinhard Tololiu Bawakan Materi di Kegiatan KPU Banggai Laut

Kontribusi terbesar berasal dari Pendapatan Transfer yang terealisasi 99,13 persen, disusul Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 98,52 persen. Sementara itu, realisasi Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah mencapai 23,06 persen.

Dari sisi belanja, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp718,47 miliar dengan realisasi mencapai Rp668,93 miliar atau 93,10 persen.

Belanja Operasi terealisasi 94,65 persen, sedangkan Belanja Pegawai mencapai 95,91 persen. Pemerintah juga mengalokasikan anggaran Belanja Barang dan Jasa sebesar Rp219,70 miliar sebagai bagian dari pelaksanaan program dan pelayanan kepada masyarakat.

Melalui penyampaian Ranperda tersebut, Pemerintah Kabupaten Banggai Laut berharap DPRD segera menjadwalkan pembahasan sehingga Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Selain itu, pemerintah daerah turut menyerahkan Ranperda tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko yang diharapkan dapat memperkuat kepastian hukum, meningkatkan kualitas pelayanan perizinan, serta mendorong iklim investasi yang lebih kondusif di Kabupaten Banggai Laut.***