TERIMA PENGHARGAAN : Lewat inovasi DUKCAPIL MENYAPA, Bupati Banggai Laut Sofyan Kaepa menerima apresiasi dan penghargaan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas, Selasa (21/11/2023) di Jakarta.
SUARAKERATON.ID, Setelah sukses meraih tiga penghargaan dari Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sulawesi Tengah pada ajang Kemenkeu Satu Sulteng (K1S) Awards, Rabu (15/11/2023) minggu lalu. Pemerintah Kabupaten Banggai kembali menerima penghargaan Top 45 Inovasi Pelayanan Publik Terpuji Kelompok Umum 2023 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Pemberian penghargaan tersebut diserahkan langsung Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas dan diterima Bupati Banggai Laut Sofyan Kaepa, di Jakarta, Selasa (21/11/2023).
Pemerintah Kabupaten Banggai Laut sukses menerima penghargaan Inovasi Pelayanan Publik Terpuji Kelompok Umum 2023 berkat program inovasi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil yakni Dukcapil Menyatukan Pulau (DUKCAPIL MENYAPA).
Inovasi DUKCAPIL MENYAPA merupakan inovasi langkah berani dalam merevolusi cara pengurusan dokumen kependudukan. Apalagi Kabupaten Banggai Laut memiliki banyak pulau terpisah di mana waktu tempuh laut bisa sangat lama, akses ke kantor Disdukcapil adalah masalah serius. Dengan adanya DUKCAPIL MENYAPA memberikan solusi dengan memungkinkan masyarakat untuk mengurus dokumen dari rumah melalui smartphone mereka.
Inovasi ini tidak hanya mengurangi beban biaya dan waktu, tetapi juga meningkatkan kepemilikan dokumen kependudukan dimana dengan satu pengajuan, masyarakat dapat memperoleh beberapa dokumen sekaligus.
DUKCAPIL MENYAPA juga memiliki potensi untuk diadopsi di daerah lain dengan tantangan serupa. Penggunaan teknologi informasi dan kerjasama dengan berbagai pihak adalah kunci kesuksesannya.
DUKCAPIL MENYAPA adalah contoh nyata bahwa inovasi adalah pondasi penting dalam pelayanan publik yang berkualitas.
Ini adalah langkah penting menuju pelayanan yang lebih efisien, lebih mudah, dan lebih merata dalam hal akses ke dokumen kependudukan. (MI)