5 Hadir, 3 Sakit, 2 TL dan 10 Tanpa Keterangan
SUARAKERATON.ID- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai Laut menggelar rapat paripurna di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Banggai Laut, Senin (29/07/24). Rapat paripurna kali ini mengagendakan dua hal. Pertama Pembahasan Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Banggai Laut Tahun 2025-2045 dan kedua Persetujuan Bersama Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Rapat paripurna kali ini dipimpin Wakil Ketua I Patwan Kuba.
Sebelum membuka secara resmi, Waket Patwan Kuba mempersilahkan Sekretaris Dewan DPRD Banggai Laut, Abdiguna A. Kamindang untuk membacakan daftar Hadir. Paripurna kali ini hanya dihadiri 5 anggota DPRD, Tugas Luar 2 Orang, Sakit 3 Orang dan Tanpa Keterangan 10 Orang.
“Demikian daftar Hadir Rapat paripurna,” ucapnya.
“Terimakasih kepada pak sekwan yang telah membacakan daftar hadir,” kata Patwan Kuba.
Selanjutnya, pimpinan rapat paripurna Patwan Kuba menyampaikan, bahwa sesuai dengan peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banggai Laut Nomor 1 tahun 2019 tentang perubahan atas peraturan DPRD Banggai Laut Nomor 1 tahun 2018 tentang Peraturan Tata Tertib DPRD Kabupaten Banggai Laut, pasal 125 ayat 1 huruf c, rapat ini tidak kuorum.
“Untuk itu rapat tidak bisa kita lanjutkan,” kata Waket Patwan Kuba.
Meski demikian, rapat paripurna tetap dibuka dan kemudian di skorsing dengan waktu yang akan ditentukan kemudian.
“Paripurna ini akan kita buka dan kita skorsing dengan waktu yang akan ditentukan kemudian. Apa bila sudah kuorum maka paripurna akan kita lanjutkan,” terang Aleg asal partai Demokrat itu.
Adapun lima anggota DPRD Banggai Laut yang hadir dalam paripurna kali ini, Patwan Kuba Selaku Pimpinan Rapat,
Laongke, Bakri Moh. Japar Kinaa, Hi. Ardianto Agussalim dan Marda Kadir.
Adapun tiga anggota DPRD yang tidak hadir karna Sakit yakni Lahami Lagasi, Rusdin Panguale dan Christopel Tanus. Adapun yang Tugas Luar 2 orang, Mursalam A. Moh. Saleh dan H. Alaudin Hi. Ilyas dan 10 Anggota DPRD Tanpa Keterangan yakni Mahdiani Bukamo, Jamaludin R. Bunsiang, Rahman Patiwael, Abukar O. Sumail, Nurbaya, Henry Bukamo, Fiyanti Honny, Kamran Haya, Syamsul F. Latif dan Sinta La Ane. ***