SUARAKERATON.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai Laut gelar sidang paripurna di ruang rapat sidang utama gedung DPRD, Rabu (17/04/2024).
Sidang paripurna dengan agenda Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Banggai Laut tahun 2023 dan Persetujuan Bersama atas Raperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan dipimpin Wakil Ketua I DPRD Partwan Kuba dan didampingi Wakil Ketua II Jamaludin R. Bunsiang sedangkan dari eksekutif Bupati Banggai Laut Sofyan Kaepa diwakili Staf Ahli Bidang Ekonomi Pembangunan, Sunarto Sululing.
Sebelum memulai rapat paripurna tersebut Pimpinan Rapat Patwan Kuba menyesalkan tidak hadirnya Bupati pada paripurna kali ini. Padahal agenda paripurna menyangkut tentang LPKJ Bupati tahun 2023.
“Kalau tidak bisa hadir Pak Bupati, harusnya Wakil Bupati atau sekda. Tapi mungkin karna ada agenda yang sangat penting sehingga tidak bisa hadir paripurna kali ini,” kata Patwan.
Pada kesempatan itu, Bupati Sofyan Kaepa dalam sambutan tertulisnya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Banggai Laut yang telah menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan secara optimal terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah Kabupaten Banggai Laut tahun anggaran 2023.
“Demikian pula kepada rekan-rekan forum pimpinan daerah, segenap ulama, tokoh masyarakat serta seluruh komponen masyarakat yang telah memberikan dukungan terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Banggai Laut ini,” tutur Bupati Sofyan Kaepa.
Lanjutnya, penyampaian LKPJ ini merupakan amanat undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, yang sistematika dan waktu penyampaiannya diatur dalam peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah serta peraturan menteri dalam negeri republik indonesia nomor 18 tahun 2020 tentang pelaksanaan peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Dengan berpedoman pada peraturan pemerintah ini, dan mengingat penyelenggaraan pemerintahan daerah tahun anggaran 2023 telah berakhir, saya selaku kepala daerah berkewajiban untuk menyampaikan LKPJ anggaran tahun 2023 kepada DPRD melalui rapat paripurna untuk mempresentasikan kemajuan penyelenggaraan pemerintahan dan kinerja pembangunan yang telah dicapai selama tahun anggaran 2023,” terangnya.
“Hal ini merupakan bentuk akuntabilitas sebagai tuntutan pemerintahan daerah yang baik (good governance). Dengan demikian LKPJ yang disampaikan bertujuan untuk mengkomunikasikan dan menginformasikan penyelenggaraan pemerintahan selama tahun 2023, termasuk capaian kinerjanya kepada seluruh stakeholders pembangunan di kabupaten Banggai Laut,” tambah Bupati Sofyan Kaepa.
LKPJ Bupati Banggai Laut tahun 2023 ini bersifat laporan pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan (progress report) dan merupakan rangkaian pelaksanaan yang berkesinambungan serta tidak terpisahkan dari tahun-tahun yang akan datang sebagaimana dalam rangkaian lima tahunan pelaksanaan rpjmd kabupaten banggai laut tahun 2021-2026. LKPJ tahun 2023 ini diharapkan dapat berperan sebagai bahan refleksi dan evaluasi terhadap tingkat capaian kinerja RKPD tahun 2023 yang merupakan penjabaran RPJMD Kabupaten Banggai Laut tahun 2021-2026 dan RPJMD provinsi sulawesi tengah tahun 2021-2026.
Saat menyampaikan pandangan umum fraksi, seluruh fraksi di dewan menyatakan menerima LKPJ Bupati Banggai Laut tahun anggaran 2023 untuk dibahas di tingkat pansus. ***