SUARAKERATON.ID- Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Sesditjenpas) Supriyanto, secara resmi meletakan baru pertama pembangunan Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) di Desa Kapelak, Kecamatan Banggai Selatan, Kabupaten Banggai Laut, Sulteng, Jumat (14/06/24).
Dalam agenda peletakan batu pertama pembangunan lapas disaksikan langsung oleh 32 rombongan kemenkumham Sulteng dan 8 orang dari Jakarta beserta kepala OPD se-Kabupaten Banggai Laut, unsur forkopimda, Tokoh Adat dan masyarakat Desa Kapelak Kecamatan Banggai Selatan.
Seperti yang diketahui, pembangunan lapas di Kabupaten Bangggai Laut merupakan upaya Bupati Banggai Laut Sofyan Kaepa dalam meningkatkan pelayanan publik khususnya di bidang Hukum dan Ham.
Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Sesditjenpas), Supriyanto mengungkapkan jumlah penghuni lapas dan rutan di Provinsi Sulawesi Tengah telah melebihi kapasitas sebesar 112 persen.
“Kapasitas lapas dan rutan itu hanya 1784 namun jumlah penghuni sudah menghampiri tiga ribu penghuni,” ucap Supriyanto.
Supriyanto berharap pembangunan lapas di Banggai Laut mampu menampah kapasitas lapas/rutan di Sulawesi Tengah.
“Dengan adanya lapas di Banggai Laut ini mudah-mudahan dapat mengurangi kesesakan dari warga binaan yang ada di rutan maupun lapas di Sulawesi Tengah,” katanya.
Lanjut, Sesditjenpas Supriyanto juga mengungkapkan Satuan kerja lembaga pemasyarakatan yang di bangun merupakan bukti nyata dari komitmen untuk mengurai over kapasitas didalam lapas dan rutan diseluruh Indonesia.
Supriyanto juga menyebut di sulawesi tengah hanya memiliki satu lapas dengan status kelas 2. Oleh karena itu, dia berharap lapas yang dibangun di Banggai laut bisa menjadi lapas ke dua di provinsi sulawesi tengah dengan kategori lapas kelas 2A
“Apabila lapas yang dibangun di Banggai Laut ini memiliki kapasitas daya tampung lima ratus, kami akan mengusulkan menjadi lapas kelas 2A,” Tandas Supriyanto.***