SUARAKERATON.ID-Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) berinisial SP, akhirnya mendekam dibalik jeruji besi Polres Bangkep, Jumat (01/03/24).
Penahanan terhadap orang nomor satu di kantor BPBD Bangkep itu diduga terlibat kasus penipuan sejumlah uang ratusan juta rupiah dari salah seorang pengusaha asal kota Luwuk Banggai, NK.
SP dikabarkan menerima dana tersebut dengan modus mengiming-imingi korban dengan barter proyek dana hibah dari BNPB pusat 2017.
Tak kunjung terealisasi,NK kemudian menggiring SP ke polres Bangkep, hingga akhirnya dilakukan penahanan.
Kapolres Bangkep AKBP Jimmy Marthin Simanjuntak SIK, saat dikonfirmasi wartawan membenarkan hal tersebut.
“Iya, sudah dilakukan penahanan hari ini, pada Jumat 1 Maret 2024 sekitar 17.30 Wita,” ujar Kapolres.
Penanganan kasus ini memang sudah berlangsung lama, seiring dengan pergantian setiap pimpinan Polres Bangkep. Namun kasus ini pun baru berhasil dituntaskan di era kepemimpinan Kapolres AKBP Jimmy Marthin Simanjuntak SIK.
Selain itu, berdasarkan Informasi yang berhasil dihimpun media, kasus dugaan penipuan yang menyeret SP tidak hanya dilakukan dirinya sendiri, melainkan ada keterlibatan sejumlah oknum lainnya dari kalangan pejabat tinggi di daerah ini.
Sayangnya, informasi ini masih terus memerlukan pendalaman dari penyidik.***