Advertising
Example 300x600
Example 325x70 Example 160x350 Example 160x350 Example 160x350 Example 160x350 Example 160x350 Example 160x350 Example 160x350 Example 160x350 Example 160x350 Example 160x350 Example 160x350 Example 160x350
BeritaBerita UtamaBukit TidarPemerintahan

Tatib DPRD dan KUPA-PPAS Perubahan 2024 Disetujui Untuk Dibahas di Tingkat Pansus

136
×

Tatib DPRD dan KUPA-PPAS Perubahan 2024 Disetujui Untuk Dibahas di Tingkat Pansus

Sebarkan artikel ini

SUARAKERATON.ID- Anggota Dewan Perwakilan Rapat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai Laut Periode 2024-2029 mulai melaksanakan kerja-kerja kedewanan. Sejak dilantik 31 Agustus 2024, DPRD Banggai Laut mulai bekerja dengan membentuk fraksi di DPRD. Dan Kamis (19/09/2024), DPRD Banggai Laut menggelar rapat paripurna dengan dua agenda sekaligus. Agenda pertama Pembahasan Peraturan DPRD Kabupaten Banggai Laut tentang Tata Tertib DPRD dan agenda kedua Pembahasan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Rancangan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun 2024.

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh pimpinan sementara DPRD Banggai Laut Patwan Kuba serta dihadiri 14 anggota DPRD. Dari 14 anggota DPRD tersebut 7 dari 8 Anggota DPRD yang baru hadir sedangkan 1 Anggota DPRD izin.

Sebelumnya, mempersilahkan masing-masing Lima Fraksi DPRD Banggai Laut, Pimpinan Sementara Patwan Kuba terlebih dahulu mempersilahkan kepada Bupati Banggai Laut Sofyan Kaepa yang pada kesempatan itu diwakili Sekab Ruslan untuk menyampaikan pokok-pokok KUPA PPAS Perubahan 2024.

Setelah penyampaian KUPA PPAS Perubahan 2024, Patwan Kuba mempersilahkan pada masing-masing Fraksi untuk menyampaikan padangan Fraksinya.
“Saya persilakan Fraksi Demokrat untuk menyampaikan pandangan fraksinya,” kata Patwan.


Dalam pandangan Fraksi Demokrat melalui juru bicaranya Laongke menyampaikan, secara keseluruhan menyetujui dan menerima kedua peraturan baik itu Tatib DPRD maupun KUPA PPAS Perubahan 2024 untuk dibahas ke tingkat Pansus.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Fraksi Nasional Demokrat (NasDem) melalui juru bicara Bakri Moh. Japar Kinaa, yang menerima kedua peraturan tersebut dibahas ke tingkat Pansus.

Pandangan Fraksi berikutnya dari Fraksi nDemokrasi Indonesia Perjuangan melalui juru bicara Abukar O. Sumail. Dalam pandangan fraksi PDI-P memberikan beberapa catatan khusus terutama dalam pembahasan KUPA PPAS Perubahan 2024. Meski demikian, Fraksi PDI-P menyetujui dan meminta untuk dibahas dalam pansus.

Baca Juga :   Hut Ke-11 Banggai Laut 2023, Sofyan Kaepa : Banggai Laut Bebas Dari Hutang Daerah

Begitu juga dua Fraksi lainnya, yakni Fraksi Berkarya Sejahtera (Partai Golkar dan PKS) melalui juru bicara Desra menyetujui dan dibahas ke tingkat pansus. Dan Fraksi Gerakan Kebangkitan Nurani Rakyat (Partai Gerindra, PKB dan HANURA)
Zulfikar Menerima dan menyetujui dibahas ke tingkat pansus. ***