SUARAKERATON.ID – Rekapitulasi Hasil Perolehan Suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Banggai Laut telah usai. kali ini, semua pihak menantikan proses penetapan pasangan calon terpilih oleh KPU yang berdasarkan Peraturan KPU Nomor 2 tahun 2024, baru akan dilakukan paling lama 5 (lima) hari setelah Mahkamah Konstitusi secara resmi memberitahukan permohonan yang teregistrasi dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) kepada KPU.
Menyikapi hal ini, Ketua DPRD Kabupaten Banggai Laut, Patwan Kuba dalam rangkaian Reses masa sidang 1 (satu) mengingatkan semua pihak agar kembali fokus membangun daerah dan desanya masing-masing. “Pemilu dan Pilkada 2024 telah selesai, selaku Pimpinan DPRD kami mengajak semua pihak untuk meninggalkan dan melupakan perselisihan,” ujarnya, Senin 9/12 kemarin.
Selain sebagai pengingat diri, Patwan Kuba juga mengingatkan semua pihak bahwa tugas sebagai wakil rakyat dan jabatan lainnya hanya sementara. “Tugas kita hanya sementara, mari manfaatkan sisa waktu ini sebaik mungkin untuk melayani urusan rakyat,” katanya.
Disamping itu, Patwan juga mendapat banyak masukkan dari masyarakat di kecamatan Labobo selama masa Reses yang dilakukannya. dari tokoh pendidikan misalnya, mereka berharap agar lembaga legislatif mengawal mandatory spending Alokasi anggaran 20% untuk pendidikan, “Banyak harapan dan do’a dari masyarakat untuk mendukung jalannya pemerintahan baru Banggai Laut agar semakin baik,” bebernya.
Lebih lanjut, Sekretaris DPC Partai Demokrat Banggai Laut itu juga mengaku mendapat banyak pertanyaan dan pernyataan kritis dari masyarakat karena seringkali usulan yang diajukan saat reses tidak terakomodir. “Mereka menitipkan pesan, jangan lagi ada pimpinan dan anggota DPRD yang datang reses kalau usulan prioritas yang disampaikan tidak satupun yang terakomodir tahun depan (2025),” tutupnya.