Example 728x90
Berita Utama

Sebagian Tunjangan Sertifikasi Guru di Balut Belum Cair, Ini Penjelasan Dikpora!

210
×

Sebagian Tunjangan Sertifikasi Guru di Balut Belum Cair, Ini Penjelasan Dikpora!

Sebarkan artikel ini

SUARAKERATON.ID- Sejumlah guru di Kabupaten Banggai Laut mengeluhkan belum cairnya tunjangan sertifikasi atau tunjangan profesi untuk triwulan (TW) I dan II tahun 2025.

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora), Jeni Manyunya melalui Kepala Bidang GTK, Siti Fatimah Yaby bersama operator tunjangan, Arto A. Sadjama memberikan penjelasan terkait proses pencairan tersebut.

Menurut Arto, keterlambatan pencairan tunjangan profesi guru disebabkan karena proses rekonsiliasi (rekon) yang saat ini masih berjalan secara nasional.

Baca Juga :   Bupati Sofyan Gaspol! Dua TK di Banggai Laut Dapat Kucuran DAK 2025

“Proses pencairan sertifikasi guru TW I dan II itu akan diproses oleh Kementerian Pendidikan melalui Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) setelah rekonsiliasi tahap 5 selesai,” jelas Arto Selasa (6/8/25).

Ia menambahkan, saat ini mekanisme pencairan tunjangan guru telah berubah. Dana tidak lagi ditransfer melalui pemerintah daerah, tetapi langsung dari pusat ke rekening masing-masing guru sertifikasi.

“Jadi mohon bersabar, pencairan memang agak lambat karena kita juga menunggu data valid dari guru-guru. Kalau data sudah valid dan SKTP (Surat Keputusan Tunjangan Profesi) sudah terbit, tinggal menunggu proses pencairan,” ujarnya.

Baca Juga :   Bupati Sofyan Kaepa Resmi Tutup Uji Kompetensi Eselon IIb: Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan yang Adaptif dan Profesional

Lebih lanjut, Arto mengatakan bahwa rekonsiliasi tahap 5 sedang berlangsung mulai tanggal 5 hingga 7 Agustus 2025.

Setelah itu, barulah Kementerian Pendidikan dan Kementerian Keuangan memproses pencairan untuk guru-guru yang belum menerima tunjangan TW I dan II semester pertama 2025.

“Perlu kami tegaskan, kami di daerah tidak bisa menentukan kapan dana cair. Itu sepenuhnya wewenang pusat. Yang penting sekarang SKTP-nya sudah ada, tinggal menunggu proses pencairan saja,” pungkasnya.

Baca Juga :   Percepatan Pembangunan Berhasil, Bupati Sofyan Kaepa Cetak Skor Baru: 11 Desa di Balut Jadi Desa Mandiri

Dengan demikian, para guru yang belum menerima tunjangan diharapkan tetap tenang dan bersabar menunggu proses dari pusat yang dipastikan akan berjalan setelah seluruh tahapan rekon selesai.***