Moh Ihwan : “Tahapan Pencalonan Bisa Berpotensi Terjadi Sengketa dan Pelanggaran Lainnya”
SUARAKERATON.ID- Pendaftaran bakal calon Kepala Daerah untuk pilkada serentak 2024 tinggal menghitung hari. Berdasarkan PKPU Nomor 2 tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024. Pendaftaran bakal calon kepala daerah dimulai pada Hari Selasa, 27 Agustus sampai 29 Agustus 2024.
Menyikapi waktu pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Banggai Laut yang tinggal beberapa hari itu serta dalam rangka membangun keseragaman dan meningkatkan kemampuan sumberdaya manusia jajaran pengawas dalam menghadapi potensi sengketa proses dan penanganan pelanggaran pemilihan tahun 2024.
Bawaslu Kabupaten Banggai Laut menggelar Bimbingan Teknis (bimtek) Penyelesaian Sengketa Proses Pemilihan Serta Tata Cara Penanganan Pelanggaran Pemilihan Tahun 2024, Jum’at, (23/08/2024).
“Kegiatan ini menjadi penting diikuti sebab kedepannya kita akan menghadapi tahapan pencalonan, dimana potensi sengketa maupun pelanggaran lainnya bisa saja terjadi” sebut Ketua Bawaslu Banggai Laut Moh Ihwan saat memberikan sambutannya sekaligus membuka kegiatan secara resmi yang dilaksanakan di Hotel Banggai.
Dalam kesempatan itu, sebagai penanggungjawab utama pengawasan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Banggai Laut, Dia (red, Ihwan) berharap kepada rekan-rekan jajaran pengawas, mulai dari tingkat Kabupaten, kecamatan dan Desa/Kelurahan untuk siap dengan segala potensi yang dihadapi.
“Sehingga kami harapkan rekan-rekan jajaran pengawas yang nantinya akan bersentuhan langsung dengan potensi-potensi itu sudah siap dalam menghadapi proses penanganannya,” tutur Ihwan di akhir sambutannya.***