SUARAKERATON.ID-Masyarakat Desa Tinakin Laut Kecamatan Banggai Laut Sulteng geruduk dan menyegel kantor Desa Tinakin Laut, Selasa (05/03/24).
Masa yang tergabung dalam “Gerakan Sosial Peduli Desa Aliansi Masyarakat Desa Tinakin Laut Menggugat” menuntut agar pemerintah daerah dalam hal ini Inspektorat daerah Banggai Laut untuk menindaklanjuti hasil temuan sebesar ratusan juta rupiah yang dilakukan oleh oknum kepala desa Tinakin Laut.
Selain menyegel kantor Desa Tinakin Laut, masa aksi juga melakukan aksi damai di depan Kantor Bupati Banggai Laut.
Beberapa hal yang menjadi tuntutan masa antara lain :
- Meminta Bupati dan Inspektorat untuk menindaklanjuti hasil temuan Pemsus terkait temuan sebesar 412 Juta.
- Meminta Bupati dan Inspektorat memeriksa prosedur dan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa berupa perahu viber dengan anggaran 640 juta yang tidak seduai dengan LKPP Nomor 12 tahun 2019 tentang pengadaan barang dan jasa desa
- Meminta Bupati dan Inspektorat melakukan pemeriksaan terkait penggunaan dana APBDes tahun 2021-2023.
- Menyalahgunakan jual beli tanah sebesar 17 Juta yang diperuntukan pembangunan mushollah Kompleks Paya.
- Menghibahkan secara sepihak tanah desa kepada saudara LM.
- Tidak adanya transparansi penggunaan dana desa (DD) tinakin laut.
- Mayoritas masyarakat desa tinakin laut menolak/tidak lagi menginginkan saudara DA sebagai kepala desa tinakin laut.
Sebelumnya, masa aksi yang tergabung dalam Gerakan Sosial Peduli Desa Aliansi Masyarakat Desa Tinakin Laut Menggugat telah beberapa kali melakukan aksi damai baik di depan kantor Bupati, Inspektorat Daerah Banggai Laut bahkan Kejaksaan Negeri Banggai Laut namun hingga saat ini tuntutan dari masa aksi masyarakat tinakin laut tersebut belum juga ada titik terang sehingga masyarakat melakukan penyegelan pada kantor Desa Tinakin laut atas dasar mosi tidak percaya kepada kepala desa Tinakin Laut yang saat ini dijabat oleh DA.***