Advertising
Example 300x600
Example 325x70 Example 160x350 Example 160x350 Example 160x350 Example 160x350 Example 160x350 Example 160x350 Example 160x350 Example 160x350 Example 160x350 Example 160x350 Example 160x350 Example 160x350
BeritaBerita UtamaPilkada 2024Sulteng

KPU Banggai Laut Gelar Rakor Mitigasi Potensi Permasalahan Hukum Pilkada 2024

585
×

KPU Banggai Laut Gelar Rakor Mitigasi Potensi Permasalahan Hukum Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini

SUARAKERATON.ID- Komisi Pemilihan umum (KPU) kabupaten Banggai Laut menggelar Rapat koordinasi (Rakor) Mitigasi Potensi Permasalahan Hukum dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak tahun 2024, Senin (29/07/24). Rakor tersebut diikuti seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Sekretariat PPK Se-Kabupaten Banggai Laut, yang difokuskan di Hotel Banggai Kelurahan Lompio Kecamatan Banggai akan berlangsung selama dua hari.

Rakor yang dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Banggai Laut Syahrudin M. Tintis, bertujuan meningkatkan pemahaman para peserta rapat mengenai potensi permasalahan hukum yang dapat muncul selama pelaksanaan pemilihan serentak. Meningkatkan kesadaran akan pentingnya kepatuhan terhadap aturan dan regulasi pemilihan yang berlaku. Membangun pemahaman yang sebangun dan sejalan dalam mengatasi potensi permasalahan hukum. Dan Meningkatkan katkan kemampuan untuk menyusun langkah preventif dan strategi mitigasi untuk mengantisipasi berbagai potensi permasalahan hukum.

Dalam sambutannya, Ketua KPU Banggai Laut, Syahrudin menyampaikan, bahwa KPU Banggai Laut satu-satunya KPU di Sulawesi Tengah yang pada pelaksanaan pemilu 2024 tidak terdapat satu sengketa pun, baik itu PSU ataupun PHPU di tingkat MK.
“Semoga apa yang pernah dicapai oleh KPU pada pemilu kemarin bisa dipertahankan pada pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024 ini,” ungkapnya.

Pada kesempatan itu pula, dirinya berharap untuk pilkada serentak 2024 jika terdapat permasalahan yang bisa diselesaikan di tingkat kecamatan diselesaikan di tingkat kecamatan saja, tidak perlu lagi harus sampai di kabupaten apalagi di provinsi.
“Masalah yang bisa diselesaikan di kecamatan selesaikan saja di kecamatan. Biar tidak ada lagi permasalahan di kabupaten nantinya,” kata Syahrudin.

Diakhir sambutannya, Ketua KPU Banggai Laut Syahrudin menekan kepada seluruh peserta untuk sungguh-sungguh mengikuti semua materi yang disampaikan oleh masing-masing narasumber. Jika ada hal-hal yang perlu belum dimengerti ataupun dipahami silakan dipertanyakan.
“Kepada rekan-rekan PPK jika ada hal yang belum dipahami dan dimengerti silakan di tanyakan. Karna akan ada ruang diskusi sebentar,” tuturnya.

Baca Juga :   Kabar Duka, Komika Babe Cabita Tutup Usia

Rakor Potensi Mitigasi Permasalahan Hukum dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak tahun 2024, menghadirkan narasumber, Kepala Kejaksaan Negeri Banggai Laut, Kapolres Banggai Kepulauan, KPU Provinsi Sulteng yang disampaikan oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Darmiati, dan Bawaslu Kabupaten Banggai Laut. ***