SUARAKERATON.ID- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai Laut secara resmi menetapkan empat pasangan calon bupati dan wakil bupati yang akan bertarung dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banggai Laut nomor 401 tahun 2024 usai rapat pleno tertutup, Minggu (22/09/24).
Adapun ke empat pasangan calon yang akan bertarung dalam pilkada 2024 Banggai Laut adalah :
1. Sofyan Kaepa dan Ablit H Ilyas
2. Rusli Banun dan Rasis Abdullah
3. Sidin Piadjo dan Kifli Supu
4. Muh. Singgih B Mus dan Moh. Tanjung S. Dg Pawara
Anggota komisioner KPU Banggai Laut divisi teknis, Randy Pebrianto Lodik mengatakan setelah ditetapkannya pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Banggai Laut selanjutnya akan dilakukan pengundian nomor urut.
“Besok akan dilaksanakan undian nomor urut calon kepala daerah,” ucap Randy dalam konferensi pers di kantor KPU Banggai Laut, Mingggu (22/09/24) siang.
Selain itu, Randy menyebut peserta yang akan hadir dalam undian nomor urut akan dibatasi.
“Peserta dibatasi hanya 25 orang dari setiap paslon,” tutup Randy.***