SUARAKERATON.ID- Patwan Kuba resmi ditunjuk sebagai Ketua sementara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai Laut periode 2024-2029.
Penunjukan ini dilakukan sebagai langkah awal untuk memimpin jalannya sidang-sidang DPRD hingga terbentuknya kepemimpinan definitif setelah hasil Pemilihan Umum Legislatif.
Sebagai Ketua sementara, Patwan Kuba akan bertanggung jawab memimpin rapat DPRD, memfasilitasi pembentukan fraksi, memfasilitasi penyusunan tatib, dan memproses penetapan pimpinan DPRD defenitif.
Tugas ini akan diemban hingga DPRD menetapkan Ketua definitif yang dipilih dari anggota dewan terpilih.
Ia berharap dukungan serta kerjasama semua pihak khususnya bagi rekan – rekan Anggota Dewan yang baru saja diambil sumpah / janjinya.
“Saya berharap agar kita semua dapat menyesuaikan diri dan berupaya menjalankan tugas dan fungsi kelembagaan ini, dengan penuh rasa tanggungjawab, yang dapat memberikan kontribusi yang positif guna terwujudnya kehidupan masyarakat Kabupaten Banggai Laut yang damai dan sejahtera,” ujarnya, Jumat (30/08/24).
Mantan Wakil Ketua 1 DPRD masa bakti tahun 2019 – 2024 itu menyampaikan ucapan terima kasih kepada Anggota DPRD Kabupaten Banggai Laut 2019-2024, yang sudah menjalankan tugas dan fungsinya sebagai wakil masyarakat di Lembaga yang terhormat ini.
“Kami masih sangat berharap dukungan ,serta sumbangan pemikiran, saran dan masukan yang positif terhadap kelangsungan tugas kelembagaan ini dimasa mendatang, dan mewakili anggota DPRD periode 2019 – 2024 saya menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Banggai Laut apabila dalam melaksanakan tugas dan fungsi kami sebagai wakil rakyat selama 1 periode ada yang salah,” tutup Patwan.***