SUARAKERATON.ID-Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) secara resmi mengumumkan jadwal Pelaksanaan Tes PPPK 2023 Kabupaten Banggai Laut.
Dalam pengumumannya pelaksanaa ujian akan dilaksanakan mulai 01 hingga 4 Desember 2023 mendatang. Pelaksanaan Tes PPPK 2023 akan dilaksanakan di gedung Audotorium Bappeda dan Litbang Kabupaten Banggai Kepulauan, Sulteng.
Adapun beberapa ketentuan yang harus diketahui dan diperhatikan oleh peserta ujian yaitu sebagai berikut :
- Peserta Wajib hadir di lokasi ujian paling lambat 90 menit sebelum seleksi dimulai
- Peserta wajib menginstal aplikasi pembaca QR dan Barcode yang dapat diunduh melalui Palystore Android dan Appstore IOS di telepon genggam masing-masing peserta
- Peserta wajib mencetak kartu peserta seleksi pada akun SSCASN masing-masing
- Bagi peserta yang KTP-nya dicetak pada tahun 2023 wajib memperlihatkan KTP digital Melalui aplikasi Identitas Kependudukan Digital pada saat proses verifikasi dokumen dan registrasi pemberian PIN ujian
- Peserta wajib membawa KTP elektronik asli atau KTP asli yang masih berlaku atau surat keterangan pengganti KTP yang masih berlaku atau kartu keluarga asli atau kartu keluarga yang mempunyai barcode atau salinan kartu keluarga yang dilegalisir basah oleh pejabat yang berwenang
- Panitia seleksi memberikan PIN registrasi paling lambat 5 menit sebelum seleksi dimulai
- Peserta wajib sesuai dengan foto yang ada di kartu peserta
- Peserta seleksi wajib menggunakan pakaian rapi, sopan dan bersepatu
Adapun pakaian yang dimaksud yaitu kameja tangan panjang berwarna putih polos, celana panjang kain berwarna hitam polos untuk pria, rok kain berwarna hitam polos untuk wanita, jilbab berwarna hitam polos bagi peserta yang berhijab dan sepatu kerja (pantofel) berwarna hitam polos.
- Peserta di dalam ruangan seleksi dilarang membawa buku atau catatan lainnya, kalkulator, gawai (Gadged), kamera, alat komunikasi, perhiasan, aksesoris jam tangan dalam bentuk apapun, alat tulis senjata api tajam atau sejenisnya dan menggunakan komputer selain untuk aplikasi CAT.
- Peserta dilarang bertanya berbicara dengan sesama peserta tes selama seleksi berlangsung, menerima memberikan suatu dari/kepada peserta lain tanpa seizin panitia seleksi, keluar ruangan seleksi kecuali memperoleh izin dari panitia, membawa makanan minuman dalam ruang seleksi, merokok dalam ruang seleksi dan menyebarkan soal seleksi melalui media apapun.
- Sanksi
- Peserta yang terlambat hadir dalam ujian seleksi sebagaimana dimaksud pada angka 1 tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti seleksi atau dianggap gugur
- Peserta yang tidak membawa dokumen sebagai dimaksud pada angka Dua, tiga, empat dan lima tidak diperkenankan mengikuti seleksi atau dianggap gugur
- Peserta yang melanggar ketentuan larangan sebagaimana dimaksud pada angka Tujuh, delapan, sembilan dan Sepuluh tidak diperkenalkan mengikuti seleksi atau dianggap gugur
- Pembagian sesi seleksi kompetensi PPPK tahun 2023 dengan metode Komputer Assisted Tes (CAT) BKN pada lampiran satu dan dua pada pengumuman ini.
Setiap peserta akan mengikuti Ujian berdasarkan sesi yang telah dibagi oleh BPKSDMD Balut, setiap sesi terdiri dari 1 sampai 100 0rang per sesi.
Perlu diperhatikan, Perihal tata tertib waktu pelaksanaan, para pelamar wajib hadir 90 menit sebelum pelaksanaan ujian, Setiap pelaksanaan seleksi kompetensi memiliki durasi 130 Menit.
Nah, Semangat berjuang yah sahabat Suarakeraton.id
Editor : Rz
Sumber : BKPSDMD Banggai Laut