SUARAKERATON.ID- Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Banggai Laut, Yuniarto Pasman menghadiri rapat paripurna rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2025.
Rapat yang digelar di gedung DPRD ini merupakan langkah awal dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025, Senin (28/10/24).
Dalam sambutannya Pjs Bupati Banggai Laut menyampaikan rasa terima kasih serta apresiasi yang setinggi tingginya pada pimpinan dan anggota DPRD dan juga kepada TAPD kabupaten Banggai Laut yang telah bekerja keras secara maraton dalam membahas rancangan KUA-PPAS tahun 2025.
“ini merupakan sebuah manifestasi dari rasa tanggung jawab kita kepada masyarakat kabupaten Banggai Laut serta merupakan cerminan pelaksanaan fungsi kesetaraan dan kemitraan antara DPRD dengan pemerintah daerah dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan demiĀ mewujudkan kesejahteraan rakyat di kabupaten banggai laut,” ucap Yuniarto Pasman
Yuniarto menyebut, dalam pembahasan rancangan KUA-PPAS sering kali diwarnai dengan pengungkapan pendapat atau argumentasi yang cukup alot. Namun menurutnya, semuanya itu masih dalam suasana demokratis yang dilandasi semangat kekeluargaan dengan tujuan untuk menghasilkan program dan kegiatan prioritas yang nantinya akan ditampung dalam RAPERDA APBD Kabupaten Banggai Laut tahun anggaran 2025.
Ia juga menambahkan hal tersebut bertujuan tujuan agar hasilnya sesuai dengan tujuan pembangunan yaitu untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan dan peran serta pemerintah, swasta serta masyarakat, untuk meningkatkan daya saing daerah dengan tetap memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan dalam kerangka negara kesatuan republik indonesia.
“Beberapa hal tersebut diatas merupakan yang terbaik dan sangat positif karena menunjukan suatu itikad baik, kepedulian yang tinggi terhadap kemajuan pembangunan kabupaten banggai laut serta merupakan ungkapan rasa tanggung jawab bersama dalam melahirkan dan merealisasikan setiap program kegiatan sehingga dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Yuniarto mengungkapkan usulan, saran, dan rekomendasi dari tim banggar DPRD selama dalam proses pembahasan rancangan KUA dan PPAS 2025 telah dilakukan penyesuaian dan perbaikan.
Ia berharap rencana program dan kegiatan tahunan pemerintah daerah kabupaten banggai laut pada tahun anggaran 2025 tidak bertentangan dengan kepentingan umum, peraturan perundang- undangan yang lebih tinggi dan peraturan daerah lainnya.
“walaupun demikian, perlu disadari bahwa tidak semua usulan program dan kegiatan dapat terakomodir karena kita mengetahui bersama bahwa kemampuan keuangan daerah kita saat ini belum memungkinkan untuk membiayai keseluruhan program dan kegiatan yang diusulkan dengan lebih mengutamakan pada program dan kegiatan skala prioritas. oleh sebab itu, kiranya kita semua dapat memahami bilamana terdapat anggaran program dan kegiatan yang belum dapat dialokasikan dalam rancangan KUA PPAS tahun 2025 ini,” sebutnya.
Dengan adanya persetujuan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD atas rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2025, Pjs Bupati Yuniarto Pasman memerintahkan kepala OPD segera melakukan penyusunan RKA-SKPD tahun 2025 yang kemudian menjadi bahan penyusunan rancangan perda tentang APBD tahun anggaran 2025.
“yang tidak kalah penting juga, bahwa rancangan KUA PPAS tahun 2025 yang telah disetujui ini menjadi acuan dalam penyusunan RKA-SKPD 2025 sekaligus juga untuk penyusunan rancangan perda tentang APBD tahun anggaran 2025 dan rancangan perda tentang penjabaran APBD tahun anggaran 2025 yang nantinya akan disampaikan kepada DPRD untuk dibahas dan disetujui bersama paling lambat tanggal 30 November 2024 sebagaimana ketentuan pada Permendagri No. 15 tahun 2024 tentang pedoman penyusunan apbd tahun anggaran 2025,” tutup Yuniarto.***