Example 728x90
BeritaBerita Utama

Praktik Pemotongan Dana BOP di Dikpora Balut Berdalih “Bantuan Ringan”, Sudah Jadi Kebiasaan?

296
×

Praktik Pemotongan Dana BOP di Dikpora Balut Berdalih “Bantuan Ringan”, Sudah Jadi Kebiasaan?

Sebarkan artikel ini

SUARAKERATON.ID- Dugaan praktik pemotongan dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) di lingkungan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Banggai Laut kembali mencuat.

Pihak Dikpora bahkan secara tidak langsung menyebut praktik tersebut sebagai hal yang wajar.

Dalam klarifikasinya di salah satu media, Kamis (8/10/2025), Kepala Dikpora Banggai Laut, Jeni Menyunya, melalui Kepala Seksi Pembinaan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Elce, menegaskan bahwa dugaan pungutan liar (pungli) di instansinya tidak benar. Ia menyebut permintaan itu hanyalah bentuk “dukungan kecil” atau “bantuan ringan” kepada staf bidang PAUD.

Meski demikian, istilah “dukungan wajar” tersebut menimbulkan tanda tanya. Sebab, bila dukungan yang dimaksud hanya berupa konsumsi seperti snack saat kegiatan bersama, hal itu sebenarnya telah dianggarkan tersendiri dalam komponen BOP, yakni untuk keperluan konsumsi atau tamu. Namun, jika yang dimaksud adalah pemberian uang saku, tip, atau bentuk lain yang tidak diatur dalam juknis BOP maupun BOS, maka praktik tersebut jelas masuk kategori pungutan liar.

Baca Juga :   Pencairan Dana BOS Diduga Dipotong 2 Persen, Praktik Pungli Terendus di Dikpora Banggai Laut

Penting diluruskan bahwa BOP dan BOS itu sama-sama bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Non-Fisik. Kalau ada yang bersumber dari APBD, itu disebut BOSDA (BOS Daerah).

Informasi yang dihimpun media menyebut, pungutan dengan dalih “bantuan ringan” tersebut diduga telah berlangsung sejak lama dan menjadi kebiasaan dalam setiap pencairan dana BOP.

Pungutan yang disebut bersifat “sukarela” itu justru menimbulkan keresahan di kalangan tenaga pendidik. Pasalnya, dana BOP seharusnya digunakan sepenuhnya untuk mendukung kegiatan operasional pendidikan di lembaga PAUD, bukan dipotong dengan alasan apa pun.

Baca Juga :   Membaca Sebagai Terapi, Seminar Literasi Bibliotherapy Angkat Isu Kesehatan Mental Remaja

Sejumlah pihak pun mendesak Inspektorat Daerah dan aparat penegak hukum untuk turun tangan menyelidiki praktik yang diduga telah mengakar ini.

“Kalau benar sudah berlangsung lama, artinya ada pembiaran. Ini harus ditindak,” tegas salah satu pemerhati pendidikan di Banggai Laut.

Masyarakat berharap, pemerintah daerah bertindak cepat dan transparan memastikan tidak ada lagi potongan dana dengan alasan ‘bantuan kecil’ yang justru mencederai semangat pelayanan pendidikan di Banggai Laut.***