SUARAKERATON.ID- Setelah perseteruan panjang yang menyeret nama Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banggai Laut, Christopel Tanus dengan seorang perempuan Sinta La’ane kini akhirnya mencapai kesepakatan damai.
Kesepakatan damai tersebut diumumkan usai kedua belah pihak sepakat berdamai dihadapan aparat penegak hukum dengan diterbitkannya surat pernyataan yang ditandatangani dihadapan saksi Sandi Alfiar Pattiwael dan Dolly Rob Mirandas pada tanggal 14 Februari 2025.
Dalam pernyataannya, Christopel Tanus menegaskan bahwa semua tuduhan yang selama ini beredar tidaklah benar.
“Kami sudah menyelesaikan semua secara baik-baik. Tidak ada lagi permasalahan di antara kami. Saya tegaskan, semua tuduhan yang muncul sebelumnya tidak benar,” kata Christopel saat ditemui media, Sabtu (15/02/25).
Sementara itu, dalam surat pernyataan tersebut Sinta La’ane juga telah mengakui kesalahan dan telah meminta maaf kepada Christopel Tanus atas perbuatanya.
Dengan adanya kesepakatan ini, baik Christopel Tanus maupun Sinta La’ane sepakat untuk tidak memperpanjang persoalan dan memilih menyelesaikan dengan cara kekeluargaan.***