Example 728x90
Berita Utama

Usulan Bupati Sofyan Kaepa Disetujui, Jadwal Penerbangan ke Banggai Laut Jadi 3 Kali Seminggu

281
×

Usulan Bupati Sofyan Kaepa Disetujui, Jadwal Penerbangan ke Banggai Laut Jadi 3 Kali Seminggu

Sebarkan artikel ini

SURAKERATON.ID- Kabar baik bagi masyarakat Kabupaten Banggai Laut. Usulan Bupati Sofyan Kaepa terkait permohonan penambahan jadwal penerbangan dari Bandar udara Maulana Prins Mandapar ke Bandar Udara S.A Amir Luwuk akhirnya disetujui.

Penerbangan yang semula hanya melayani dua kali seminggu kini akan berlangsung tiga kali dalam seminggu.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah Kabupaten Banggai Laut untuk meningkatkan konektivitas dan mempercepat mobilitas warga serta mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.

Baca Juga :   Bupati Sofyan Kaepa Tegaskan Komitmen Banggai Laut dalam Arsitektur Keamanan Siber Nasional

Permohonan penambahan frekuensi tersebut dengan memperhatikan tingkat keterisian penumpang yang cukup tinggi serta melayani permintaan masyarakat akan sarana transportasi yang cepat dan efisien guna menunjang kegiatan ekonomi, pariwisata dan kemasyarakatan di Kabupaten Banggai Laut.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Banggai Laut, Donny Hendrik Siwi, mengungkapkan, sesuai dengan permintaan Bupati Sofyan Kaepa, dalam waktu dekat frekuensi penerbangan akan bertambah satu hari lagi dari sebelumnya dua kali seminggu menjadi tiga kali seminggu.

“Diperkirakan paling cepat bulan Agustus, saat ini masih menunggu Addendum kontrak bersama pihak Susi Air terkait penambahan frekuensi tersebut,” ucap Donny pada media, Rabu, 23 Juli 2025.

Baca Juga :   15 Pejabat Eselon IIb Ikut Uji Kompetensi: Evaluasi Jabatan di Banggai Laut Dimulai

Dengan bertambahnya jadwal penerbangan, diharapkan akses menuju Banggai Laut menjadi lebih mudah, baik bagi masyarakat lokal maupun pihak luar.

Bupati Sofyan Kaepa dibeberapa kesempatan menekankan bahwa perjuangan ini adalah bagian dari komitmen pemerintahannya untuk terus membuka akses penghubung ke wilayahnya dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dengan transportasi yang memadai.

Penambahan jadwal penerbangan ini tertuang dalam surat Kementerian Jendral Perhubungan Direktorat Jendral Perhubungan Udara Nomor : AU.004/2/17/DAU/2025 perihal Persetujuan penyesuaian target minimum frekuensi angkutan udara.

Perlu diketahui, penambahan frekuensi angkutan udara ini berdasarkan hasil evaluasi dan pertimbangan teknis terhadap usulan penyesuaian penyelenggaraan angkutan udara perintis tahun 2025.

Baca Juga :   Kabar Baik! Enam Sekolah Dasar dan Dua Sekolah Menengah Pertama di Banggai Laut Terima DAK 2025, Berikut Daftarnya

Dengan ini, Banggai Laut semakin menunjukkan kemajuannya dalam bidang transportasi, sekaligus membuktikan komitmen nyata dari kepemimpinan Sofyan Kaepa dalam membangun daerah.***