Advertising
Example 300x600
Example 325x70 Example 160x350 Example 160x350 Example 160x350 Example 160x350 Example 160x350 Example 160x350 Example 160x350 Example 160x350 Example 160x350 Example 160x350 Example 160x350 Example 160x350
BeritaBerita UtamaPilkada 2024Politik

Verifikasi Faktual Kesatu Bakal Calon Perorangan, Pasangan Rusli Banun dan Rasis Abdullah Belum Memenuhi Syarat

414
×

Verifikasi Faktual Kesatu Bakal Calon Perorangan, Pasangan Rusli Banun dan Rasis Abdullah Belum Memenuhi Syarat

Sebarkan artikel ini

SUARAKERATON.ID- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai Laut menyerahkan hasil verifikasi faktual kesatu bakal calon Perseorangan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 Kabupaten Banggai Laut.

Penyerahan tersebut dilakukan pada rapat pleno terbuka verifikasi faktual kesatu calon Perseorangan pada Pilkada 2024 di Hotel Carabella Desa Lampa Kecamatan Banggai, Selasa (09/07/24).

Hasil verifikasi faktual kesatu diterima bakal calon perseorangan melalui Liaison Officer (LO) Rusli Banun dan Rasis Abdullah dan diserahkan langsung oleh Ketua KPU Syahrudin M. Tintis.

Turut hadir dalam pleno tersebut, Divisi Teknis dan Penyelenggaraan dijabat  Randy Pebrianto Lodik.  Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Siti Hadra A. Aman. Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Akhmad dan Ketua Bawaslu Banggai Laut bersama Anggota serta PPK Se-Kabupaten Banggai Laut.

Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Banggai Laut, Randy Pebrianto Lodik mengungkapkan, berdasarkan hasil verifikasi faktual kesatu, bakal calon perseorangan Rusli Banun dan Rasis Abdullah belum memenuhi syarat dukungan.

“Dari dukungan minimal 5228 pendukung yang dipersyaratkan, masih kurang sebanyak 1276 pendukung,” ucap Randy pada media.

Diketahui, bakal calon perseorangan Rusli Banun dan Rasis Abdullah berhasil mengumpulkan sebanyak 6287 pendukung.

Namun usai dilakukan Verifikasi Faktual kesatu, sebanyak 2335 pendukung dinyatakan TMS oleh KPU Banggai Laut.

Meski begitu, Randy mengungkapkan masih ada tahapan perbaikan syarat dukungan kedua pada tanggal 13 Juli 2024.

“Tanggal 13 sampai 17 Juli 2024 perbaikan dukungan yang masih kurang,” tandas Randy.***

Baca Juga :   Ledakan Tungku di PT ITSS Morowali, Belasan Orang Dikabarkan Meninggal Dunia