SUARAKERATON.ID- Balai Pengawas Obat dan Makanan Palu, melaksanakan Advokasi Komitmen Pemerintah Daerah dan Lintas Sektor di Kabupaten Banggai Laut.
Kegiatan ini Acara dibuka secara langsung oleh Wakil Bupati Banggai Laut, Ablit H. Ilyas, Selasa (20/2/24) di Hotel Carabella Banggai.
Tidak hanya itu, kegiatan tersebut dirangkaikan dengan penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) antara Badan Pengawas Obat dan Makanan dan Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai Laut yang dalam hal ini diwakili oleh Wakil Bupati Banggai Laut.
Nota Kesepakatan ini dimaksudkan sebagai pedoman dan untuk meningkatkan hubungan kemitraan dalam pengawasan Obat dan Makanan yang sinergis antara Balai POM di Palu dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai Laut berdasarkan asas kesetaraan, niat baik, saling membantu, saling menguntungkan dan perlakuan secara adil.
Advokasi itu terkait tiga program prioritas nasional yakni, Gerakan Keamanan Pangan Desa (GKPD), Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas (PPABK), dan Pangan Jajanan yang dikonsumsi Anak Usia Sekolah (PJAS).
Dalam kegiatan advokasi tersebut, menghasilkan sejumlah poin penting rekomendasi. Di mana ada komitmen dari pemerintah daerah dan lintas sektor, untuk bersama-sama mewujudkan masyarakat sehat dengan pangan aman.
Wakil Bupati dalam sambutannya menyampaikan, pemerintah daerah sangat mendukung program nasional yang berdampak bagi kepentingan kesehatan masyarakat dalam rangka memperkuat komitmen dan sinergi untuk menyukseskan program prioritas nasional keamanan pangan di daerah.
Dengan demikian, orang nomor dua di Banggai Laut itu berharap semua stakeholder terkait untuk bersama-sama membangun komitmen, guna menyukseskan kegiatan terpadu terkait keamanan pangan di daerah.***