Advertising
Example 325x300
Example 325x70 Example 160x350 Example 160x350 Example 160x350 Example 160x350 Example 160x350 Example 160x350
BeritaBerita UtamaKabar DesaPemerintahanPendidikan dan BudayaSulteng

Cegah Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan, Dinas PMD-P3A Laksanakan Pelatihan Manajemen Kasus Kekerasan

153
×

Cegah Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan, Dinas PMD-P3A Laksanakan Pelatihan Manajemen Kasus Kekerasan

Sebarkan artikel ini

SUARAKERATON.ID- Pelatihan Manajemen Kasus Kekerasan terhadap perempuan, kekerasan terhadap anak dan tindak pidana perdagangan orang, oleh Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, kegiatan yang berlangsung di gedung Labotan Sosodek, dibuka secara langsung oleh Wakil Bupati Banggai Laut Ablit H. Ilyas, turut dihadiri Sekretaris Kabupaten Banggai Laut H. Ruslan Tolani, asisten, staf ahli, serta beberapa kepala OPD di lingkup Pemkab Banggai Laut, Aktivis Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) dan SATGAS PPA 35 Desa, Rabu (17/07/24).

Pada kesempatan itu, Bupati Banggai Laut Sofyan Kaepa melalui sambutan tertulis yang disampaikan Wabup Ablit H. Ilyas menyampaikan, terima kasih kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMD-P3A) Kabupaten Banggai Laut yang telah menyelenggarakan kegiatan ini.

Example 300x600

“Terimakasih pula kepada narasumber, serta bapak, ibu, sekalian atas kehadirannya disela-sela kesibukkan tugas dan dapat meluangkan waktu untuk menghadiri kegiatan ini, guna membangkitkan kepedulian dan partisipasi kita dalam upaya pencegahan kekerasan dan upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Banggai Laut,” kata Wabup Ablit.

Lanjutan Wabup Ablit, mendasari undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemda menjelaskan bahwa urusan perlindungan anak bukan hanya kewenangan pemerintah pusat, melainkan juga kewenangan pemerintah provinsi dan kabupaten. Untuk Kabupaten Banggai Laut penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih dilayani oleh bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak pada dinas pemberdayaan desa, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, serta dibantu koordinasi ke desa dengan pembentukan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) dan Satgas PPA, yang pengurusnya para aparat desa, tokoh masyarakat, serta bermitra dengan bidan desa, babinsa, dan babinkamtibmas.
“Kekerasan terhadap perempuan dan anak telah memberikan dampak negatif dan luas tidak hanya terhadap korban, tetapi juga berpengaruh terhadap proses tumbuh kembang anak dalam kehidupan satu keluarga,” jelasnya.

Baca Juga :   Resmi, Sofyan Kaepa dan Ablit H Ilyas Terima Surat Rekomendasi Partai Hanura

Pada kesempatan itu pula, Wabup Ablit juga menyampaikan, bahwa banyak faktor yang menyebabkan masih banyak perempuan dan anak mengalami permasalahan, antara lain karena faktor salah persepsi yang menganggap wajar apabila kekerasan dilakukan terhadap perempuan dan anak sebagai salah satu cara mendidik. Faktor lainnya seperti budaya, karena kemiskinan.
“Masih ada lagi faktor lainnya, yang tidak memberikan perlindungan dan perlakuan khusus terhadap perempuan dan anak sehingga menimbulkan kekerasan, eksploitasi diskriminasi dan perampasan hak-hak perdata perempuan dan anak,” tutur orang nomor dua di Banggai Laut.

Mengingat kekerasan terhadap perempuan dan anak seringkali terjadi di lingkungan domestik (rumah tangga), di samping terjadi di lingkungan publik/umum atau di suatu komunitas. kekerasan yang dihadapi perempuan dan anak bukan hanya berupa kekerasan fisik, melainkan juga kekerasan psikis, kekerasan seksual, dan penelantaran.

“Perlindungan perlu diberikan baik pada anak maupun pada kaum perempuan mengingat masih banyak pelanggaran hak baik di ruang dosmetik maupun publik,” kata Wabup Ablit.

Berdasarkan laporan panitia penyelenggara yang disampaikan Pejabat Funsional Dinas pemberdayaan Desa, Pemberdayaan perempuan dan Perlindungan Anak, Nur Hatijah Thaib diketahui jumlah kekerasan terhadap anak dan perempuan di tahun 2023 terdapat 18 kasus sedangan untuk tahun 2024 , Januari sampai Juni terdapat 10 kasus. ***

Example 160x350
Example 160x350 Example 160x350 Example 160x350 Example 160x350 Example 160x350 Example 160x350 Example 160x350 Example 160x350 Example 160x350 Example 160x350 Example 160x350