Advertising
Example 300x600
Example 325x70 Example 160x350 Example 160x350 Example 160x350 Example 160x350 Example 160x350 Example 160x350 Example 160x350 Example 160x350 Example 160x350 Example 160x350 Example 160x350 Example 160x350
BeritaBerita UtamaPilkada 2024PolitikSulteng

Kasus Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN, Bawaslu Banggai Laut Limpahkan ke KASN

99
×

Kasus Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN, Bawaslu Banggai Laut Limpahkan ke KASN

Sebarkan artikel ini

SUARAKERATON.ID- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banggai Laut telah melimpahkan kasus dugaan pelanggaran netralitas yang melibatkan salah satu Kepala dinas di lingkup Pemerintah Kabupaten Banggai Laut kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Langkah ini diambil setelah Bawaslu melakukan penelusuran melalui informasi awal atas adanya indikasi dugaan pelanggaran netralitas yang dilakukan oleh AL alias S.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Bawaslu Banggai Laut Moh. Ihwan didampingi Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Matara Andi Matalata pada konferensi pers di Ruangan Media Center Kantor Bawaslu Banggai Laut, Kamis (22/08).

Ketua Bawaslu Banggai Laut Moh. Ihwan mengatakan, berdasarkan kesepakatan pleno pimpinan, dugaan pelanggaran netralitas ASN diteruskan ke KASN.

Ia menyebut pelanggaran netralitas ASN yang melibatkan kepala dinas terjadi sebelum tahapan pencalonan, sehingga itu menjadi ranah dan kewenangan KASN.

“Kita di Bawaslu kecuali telah masuk tahapan pendaftaran maka itu menjadi ranah kita untuk menentukan sesuai dengan perbawaslu yang kita anut, tapi ketika pelanggaran netralitas ASN terjadi sebelum pencalonan maka kita kembalikan kepada KASN,” jelas Ihwan.

Sebelumnya, Bawalu Banggai Laut mendapati pesan whatsapp dan beberapa postingan yang beredar di media sosial terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN yang melibatkan salah satu kepala dinas kabupaten Banggai Laut.

“Pesan WhatsApp dan informasi di media sosial itu sebagai informasi awal yang kemudian Bawaslu melakukan pemanggilan kepada beberapa orang untuk dimintai keterangan,” sebut Ihwan.

Bawaslu telah melakukan pemanggilan kepada terduga pelanggaran netralitas ASN untuk dimintai keterangan.

Memperkuat keterangan, Bawaslu Banggai Laut melakukan pemanggilan saksi yang ikut serta dalam kegiaan yang berhubungan dengan dugaan pelanggaran netralitas ASN.

“Dari pemeriksaan saksi, Bawaslu menemukan beberapa informasi yang kemudian di plenokan melalui Zoom karena beberapa pimpinan berada di luar daerah, dan hasil pleno kemudian dituangkan dalam laporan hasil pengawasan,” tutup Ihwan ***

Baca Juga :   Ribuan Masyarakat Banggai Laut Ikut Jalan Sehat "BERAMAL"