SUARAKERATON.ID- Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Banggai Kepulauan berharap agar isu masyarakat adat menjadi perhatian utama bagi para bakal calon di Pilkada 2024.
Ketua AMAN Banggai Kepulauan, Jemianto Maliko menegaskan pentingnya komitmen kepala daerah terpilih dalam melindungi dan memenuhi hak-hak masyarakat adat.
“Maka dari itu, diharapkan isu masyarakat adat menjadi perhatian di Pilkada karena persoalan masyarakat adat masih banyak sehingga memerlukan komitmen kepala daerah terpilih,” katanya
Jemi juga menjelaskan bahwa berbagai persoalan masyarakat adat selama ini dipicu oleh kebijakan negara yang mengabaikan hak-hak mereka.
Selain itu, konflik agraria dan perizinan di wilayah adat yang ditetapkan pemerintah sebagai hutan lindung, cagar alam, dan hutan produksi sering kali menjadi sumber masalah.
“Sehingga mengakibatkan masifnya perampasan wilayah adat, kriminalisasi masyarakat adat, penghancuran etnisitas budaya masyarakat dengan dalih pembangunan,” ungkap Jemi.
Sebagai lembaga yang konsisten membela hak-hak masyarakat adat, AMAN Bangkep menekankan pentingnya pengakuan dan perlindungan masyarakat adat sebagaimana diatur dalam Pasal 18B Ayat (2) UUD 1945.
Bukan hanya itu, Jemianto Maliko juga mendorong agar Rancangan Peraturan Daerah (Perda) di Kabupaten Banggai Kepulauan yang mengakui perlindungan masyarakat adat segera disahkan.
“RanPerda harus disahkan menjadi Perda . Dalam Perda ini mengakui masyarakat sebagai subjek hukum atas tanah dan wilayahnya,” jelas Jemi.
Aman Bangkep mendorong kepala daerah untuk mengalokasikan anggaran APBD yang di khususkan untuk pemberdayaan masyarakat adat, termasuk anggaran pemetaan wilayah adat.
Lanjut, Aman Bangkep juga berharap pembentukan sekolah adat di komunitas komunitas masyarakat adat.***