Berita

DPRD Banggai Laut Desak Inspektorat Tingkatkan Pengawasan DD dan ADD

7
×

DPRD Banggai Laut Desak Inspektorat Tingkatkan Pengawasan DD dan ADD

Sebarkan artikel ini
Jamaludin R Bunsiang

SUARAKERATON.ID – Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banggai Laut, Jamaludin R. Bunsiang, mendesak Inspektorat Kabupaten Banggai Laut untuk memperketat pengawasan terhadap pengelolaan anggaran negara, khususnya Dana Desa dan Alokasi Dana Desa. Permintaan ini disampaikan menyusul munculnya berbagai dugaan penyimpangan yang lebih dulu beredar di publik sebelum ditangani secara resmi.

Dalam rapat kerja Komisi I DPRD bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Jamaludin menegaskan pentingnya langkah proaktif dari inspektorat agar tidak hanya bergerak setelah kasus mencuat. Ia menilai pola pengawasan yang reaktif justru memperburuk kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan desa.

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; module: photo;
hw-remosaic: false;
touch: (0.16805555, 0.1625);
sceneMode: 2;
cct_value: 0;
AI_Scene: (-1, -1);
aec_lux: 263.01135;
aec_lux_index: 0;
albedo: ;
confidence: ;
motionLevel: -1;
weatherinfo: null;
temperature: 42;

Ia juga menyoroti perlunya ketegasan inspektorat dalam menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan, terutama terkait pengembalian kerugian negara. Menurutnya, masih banyak temuan yang belum ditindaklanjuti, sehingga diperlukan langkah tegas agar seluruh kewajiban pengembalian dapat segera diselesaikan dan masuk ke kas daerah. “Ada beberapa kasus yang bisa dijadikan pelajaran terkait ini. Laporan belum masuk ke inspektorat tapi sudah viral di mana-mana,” kata Jamaludin saat rapat kerja, Senin (26/05/2025).

“Bukan nanti sudah ada masalah baru inspektorat disibukan dengan pemeriksaan dan hasilnya harus disampaikan karena desakan publik. Jadi tolong inspektorat pengawasannya ditingkatkan,” tegasnya.

Selain itu, Jamaludin juga meminta inspektorat lebih tegas terhadap pihak-pihak yang belum mengembalikan temuan BPK. “Karena ini uang negara jadi inspektorat harus tegas dalam hal ini. Yang belum mengembalikan temuan segera inspektorat tegas. Ini juga akan masuk ke kas daerah,” tuturnya.

Sementara itu, Inspektur Pembantu (Irban) Nasir Gobel yang mewakili inspektur menyatakan akan menindaklanjuti hasil rapat tersebut. Ia mengungkapkan bahwa saat ini beberapa desa tengah dalam proses pemeriksaan oleh auditor.

“Dalam minggu-minggu ini kita akan ekspose hasil pemeriksaan beberapa desa. Jika memungkinkan dalam ekspose kami akan undang juga DPRD bersama APH,” ungkapnya.(Adv)

Baca Juga :   Selesai Jalani Tes Kesehatan, Sidin Ibrahim Piadjo : Tidak ada Indikasi Intimidasi