SUARAKERATON.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai Laut resmi menyetujui rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk tahun anggaran 2025.
Persetujuan ini dilakukan dalam rapat paripurna yang dihadiri oleh seluruh anggota DPRD serta Perwakilan pemerintah daerah Kabupaten Bangga Laut.
Rapat paripurna Persetujuan bersama atas rancangan Kebijakan Umum APBD dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun 2025 dan pembahasan raperda tentang penyertaan modal pemerintah Daerah kabupaten Banggai laut kepada perseroan terbatas Bank Sulawesi Tengah tahun 2025-2029 dipimpin langsung ketua DPRD Banggai Laut Patwan Kuba, Senin (28/10/24).
Dalam rapat paripurna tersebut, DPRD Banggai Laut menerima persetujuan bersama untuk dilanjutkan ke tingkat selanjutnya.
Selanjutnya, Patwan Kuba dalam paripurna tersebut memberikan kesempatan kepada semua fraksi untuk menyampaikan pandangannya
Fraksi Demokrat melalui juru bicara Laongke mengungkapkan telah menyampaikan saran dan kritik dalam pembahasan rancangan tersebut sehingga fraksi Demokrat memutuskan menerima dan menyetujui rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk tahun anggaran 2025 ditindak lanjuti ke tingkat selanjutnya.
Senada dengan fraksi Demokrat, Juru bicara Fraksi NasDem Fauzan Safian Kaepa juga menyepakati rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2025 dibahas ditingkat selanjutnya.
Sementara itu, Fraksi Berkarya Sejahtera melalui juru bicara Munawan M. Mude dan terakhir dari Fraksi Gerakan Kebangkitan Nurani Rakyat melalui juru bicara fraksi Zulfikar juga menyampaikan pandangan masing-masing fraksi dan menyetujui rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2025 dibahas ditingkat selanjutnya.***