Berita Utama

Puluhan Ton Ikan Tertahan, Patwan Kuba Soroti Distribusi Kargo KM Sinabung dan Ancam Adukan ke PT Pelni Pusat

9
×

Puluhan Ton Ikan Tertahan, Patwan Kuba Soroti Distribusi Kargo KM Sinabung dan Ancam Adukan ke PT Pelni Pusat

Sebarkan artikel ini

SUARAKERATON.ID – Persoalan tidak terangkutnya komoditas perikanan milik pengusaha lokal tujuan Jayapura menuai sorotan dari Ketua DPRD Banggai Laut, Patwan Kuba. Ia menilai kondisi tersebut telah merugikan masyarakat, khususnya nelayan dan pelaku usaha yang menggantungkan distribusi hasil laut melalui jalur kapal Pelni.

Patwan menegaskan, kapal yang singgah di Banggai Laut seharusnya tetap menyediakan ruang muatan bagi kebutuhan masyarakat setempat, sehingga alasan kontainer penuh tidak bisa dijadikan pembenaran hingga menyebabkan barang warga gagal dikirim.

Akibat persoalan itu, puluhan ton ikan asal Banggai Laut dikabarkan tertahan dan terancam menimbulkan kerugian besar bagi pengusaha maupun nelayan. DPRD Banggai Laut pun menyatakan akan mengawal serius masalah tersebut hingga ke pihak PT Pelni pusat.

“Katanya ada informasi kontainer penuh karena pelabuhan Bitung akan pakai. Kami masyarakat Banggai Laut merasa dirugikan. Masa kapal masuk Balut tapi tidak bisa muat barang. Harusnya ada juga kuota untuk masyarakat kita,” tegas Patwan, Sabtu (07/03/26).

Ia menjelaskan, akibat kejadian tersebut puluhan ton ikan dari Banggai Laut yang seharusnya dikirim ke Jayapura terpaksa tertahan. Kondisi ini berpotensi menimbulkan kerugian besar bagi para pengusaha lokal maupun nelayan yang bergantung pada jalur distribusi tersebut.

Lebih lanjut, Patwan menegaskan DPRD Banggai Laut akan mengawasi dan menindaklanjuti persoalan tersebut. Pasalnya, menurut dia, kejadian serupa disebut telah terjadi berulang kali.

“Kami menduga ada praktik jual beli kargo di kapal KM Sinabung,” ujarnya.

Ia juga menegaskan DPRD Banggai Laut berencana membawa persoalan ini ke tingkat pusat.

“DPRD akan adukan ini ke kantor pusat PT Pelni,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Pelni Cabang Luwuk, Andi Esse Djalante, menjelaskan bahwa pemesanan kargo atau kontainer pada kapal Pelni sebenarnya dapat dilakukan melalui aplikasi resmi, sehingga sistemnya bersifat terbuka dan seluruh data pemesanan tercatat.

Baca Juga :   Sesditjenpas Supriyanto Letakan Batu Pertama Pembangunan Lapas Banggai Laut

Ia juga menyampaikan bahwa uang muka (DP) yang telah dibayarkan oleh pengusaha telah dikembalikan setelah diketahui muatan kontainer pada kapal tersebut sudah penuh.

Meski demikian, para pengusaha lokal di Banggai Laut menilai pengembalian uang muka tidak serta-merta menyelesaikan persoalan utama.

Mereka menegaskan bahwa kerugian akibat tertahannya komoditas perikanan jauh lebih besar.

Para pengusaha pun meminta PT Pelni untuk mengevaluasi sistem distribusi kontainer dan kargo agar daerah penghasil perikanan seperti Banggai Laut tidak kembali menjadi pihak yang dirugikan dalam proses pengiriman hasil laut ke luar daerah.***