SUARAKERATON.ID-Menjaadi hadiah spesial di Hari Ulang Tahun (HUT) ke-11 Kabupaten Banggai Laut kembali memperoleh prestasi gemilang.
Hal itu dibuktikan dengan masuknya Banggai Laut sebagai penyelenggara layanan zona hijau atau memperoleh opini kualitas tertinggi ke 19 dari 415 kabupaten di seluruh Indonesia pada Penganugerahan predikat Penilaian kepatuhan tinggi standar pelayanan Publik tahun 2023 oleh Ombudsman RI.
Tidak hanya itu saja, ditingkat Provinsi Sulawesi Tengah, Banggai Laut menjadi urutan pertama dengan nilai 87.14.
Atas predikat tersebut, Banggai Laut menjadi pemerintah daerah dengan pelayanan publik yang terbaik di Sulawesi Tengah.
Penilaian tersebut dilakukan terhadap 25 Kementerian, 14 Lembaga, 34 Pemerintah Provinsi, 98 Pemerintah Kota, dan 415 Pemerintah Kabupaten di seluruh Indonesia yang didasarkan pada survei kepatuhan yang telah dilaksanakan pada bulan juni hingga oktober 2023.
Pada penilaian kepatuhan pelayanan publik tahun 2023, terdapat empat dimensi penilaian yaitu.
1. Dimensi input yang terdiri dua variabel yaitu variabel kompetensi dan variabel sarana dan prasarana.
Variabel kometensi untuk mengukur pengetahuan penyelenggara dan petugas layanan mengenai komponen standar pelayanan tugas dan wewenang maladministrasi dan layanan rumah bagi kelompok marjinal.
Sementara variabel sarana dan prasarana untuk mengukur penjaminan mutu atas pelayanan yang diberikan, pengawasan internal, jaminan keamanan dan keselamatan serta sarana prasarana bagi pengguna layanan fasilitas berkebutuhan khusus.
2. Dimensi proses merupakan mengukur pemahaman informasi standar pelayanan seperti persyaratan, sistem, mekanisme, waktu, biaya tarif, produk layanan, maklumat layanan, visi misi mutu dan atribut pelayanan terpadu.
3. Dimensi output untuk mengukur presepsi maladministrasi dari masyarakat selaku pengguna layanan berdasarkan pengetahuan dan pengalaman pribadi mengenai transparansi standar pelayanan disetiap unit pelayanan setelah mengakses suatu penyelenggaraan layanan.
4. Dimensi pengaduan untuk mengukur kewajiban pengelolaan pengaduan pemenuhan sarana pengaduan, pembinaan terhadap pengelolaan hak pengaduan mekanisme dan tatacara pengelolaan pengaduan dan informasi jangka waktucpenyelesaian pengelolaan penhaduan.
Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih dalam sambutannya mengungkapkan total jumlah entitas yang disurvei pada tahun 2023 sebanyak 568 secara Nasional berdasarkan zonasi.
“Hasil penilaian kepatuhan pada tahun 2023 menunjukan hasil yang positif yang lebih baik dari tahun sebelumnya,” ungkapnya.
Hal ini dapat dilihat dari jumlah kementerian, lembaga, pemerintah daerah secara nasional masuk dalam zona hijau semakin bertambah, sedangkan zona kuning dan merah mengalami penurunan.
“Jumlah zona hijau bertambah pada tahun 2023 sebanyak 414 dibanding tahun 2022 hanya 272,” ungkapnya.
Dengan meningkatnya zona hijau dapat diartikan bahwa pemenuhan standar pelayanan publik, kompetensi penyelenggara, pengelola pengaduan jauh lebih baik dibanding tahun 2022 serta penilaian masyarakat terhadap penyelenggaraan layanan banyak mendapat penilaian secara positif.***