Advertising
Example 200x200
Example 728x90
Berita UtamaInternasionalPemerintahan

Banggai Laut Raih Predikat Zona Hijau Pelayanan Publik, Jadi Urutan Pertama di Sulawesi Tengah

209
×

Banggai Laut Raih Predikat Zona Hijau Pelayanan Publik, Jadi Urutan Pertama di Sulawesi Tengah

Sebarkan artikel ini
Banggai Laut berada di Posisi 19 Penilaian kepatuhan tinggi standar pelayanan Publik tahun 2023 oleh Ombudsman RI

SUARAKERATON.ID-Menjaadi hadiah spesial di Hari Ulang Tahun (HUT) ke-11 Kabupaten Banggai Laut kembali memperoleh prestasi gemilang.

Hal itu dibuktikan dengan masuknya Banggai Laut sebagai penyelenggara layanan zona hijau atau memperoleh opini kualitas tertinggi ke 19 dari 415 kabupaten di seluruh Indonesia pada Penganugerahan predikat Penilaian kepatuhan tinggi standar pelayanan Publik tahun 2023 oleh Ombudsman RI.

Example 160x350

Tidak hanya itu saja, ditingkat Provinsi Sulawesi Tengah, Banggai Laut menjadi urutan pertama dengan nilai 87.14.

Baca Juga :   Heboh, Selain di Bangkep, Bakal Ada Pejabat Lainnya di Banggai Laut yang Bakal di Ciduk, Bagini Kata Kapolres!

Atas predikat tersebut, Banggai Laut menjadi pemerintah daerah dengan pelayanan publik yang terbaik di Sulawesi Tengah.

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih dalam sambutannya mengatakan sebanyak 414 Daerah masuk zona Hijau , salah satunya Banggai Laut. (Foto : Tangkapan layar YouTube Ombudsman RI)

Penilaian tersebut dilakukan terhadap 25 Kementerian, 14 Lembaga, 34 Pemerintah Provinsi, 98 Pemerintah Kota, dan 415 Pemerintah Kabupaten di seluruh Indonesia yang didasarkan pada survei kepatuhan yang telah dilaksanakan pada bulan juni hingga oktober 2023.

Pada penilaian kepatuhan pelayanan publik tahun 2023, terdapat empat dimensi penilaian yaitu.

1. Dimensi input yang terdiri dua variabel yaitu variabel kompetensi dan variabel sarana dan prasarana.

Baca Juga :   Masyarakat Aman, Ekonomi Maju, PT Pertamina Fuel Terminal Banggai Sukses Selesaikan Pembangunan Jalur Pipa BBM dan Luncurkan Wisata New Kuliner.

Variabel kometensi untuk mengukur pengetahuan penyelenggara dan petugas layanan mengenai komponen standar pelayanan tugas dan wewenang maladministrasi dan layanan rumah bagi kelompok marjinal.

Sementara variabel sarana dan prasarana untuk mengukur penjaminan mutu atas pelayanan yang diberikan, pengawasan internal, jaminan keamanan dan keselamatan serta sarana prasarana bagi pengguna layanan fasilitas berkebutuhan khusus.

2. Dimensi proses merupakan mengukur pemahaman informasi standar pelayanan seperti persyaratan, sistem, mekanisme, waktu, biaya tarif, produk layanan, maklumat layanan, visi misi mutu dan atribut pelayanan terpadu.

Baca Juga :   DPD NasDem Balut Buka Penjaringan Bakal Calon Kepala Daerah Tanpa Mahar, Berikut Jadwalnya!

3. Dimensi output untuk mengukur presepsi maladministrasi dari masyarakat selaku pengguna layanan berdasarkan pengetahuan dan pengalaman pribadi mengenai transparansi standar pelayanan disetiap unit pelayanan setelah mengakses suatu penyelenggaraan layanan.

4. Dimensi pengaduan untuk mengukur kewajiban pengelolaan pengaduan pemenuhan sarana pengaduan, pembinaan terhadap pengelolaan hak pengaduan mekanisme dan tatacara pengelolaan pengaduan dan informasi jangka waktucpenyelesaian pengelolaan penhaduan.

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih dalam sambutannya mengungkapkan total jumlah entitas yang disurvei pada tahun 2023 sebanyak 568 secara Nasional berdasarkan zonasi.

Baca Juga :   Kantor Desa Tinakin Laut disegel Warga, ini Penyebabnya!

“Hasil penilaian kepatuhan pada tahun 2023 menunjukan hasil yang positif yang lebih baik dari tahun sebelumnya,” ungkapnya.

Hal ini dapat dilihat dari jumlah kementerian, lembaga, pemerintah daerah secara nasional masuk dalam zona hijau semakin bertambah, sedangkan zona kuning dan merah mengalami penurunan.

“Jumlah zona hijau bertambah pada tahun 2023 sebanyak 414 dibanding tahun 2022 hanya 272,” ungkapnya.

Baca Juga :   Banggai Tengah Jadi Tuan Rumah, Pembukaan MTQ Ke-10 Dibuka dengan Tarian Ahlan Wa Sahlan

Dengan meningkatnya zona hijau dapat diartikan bahwa pemenuhan standar pelayanan publik, kompetensi penyelenggara, pengelola pengaduan jauh lebih baik dibanding tahun 2022 serta penilaian masyarakat terhadap penyelenggaraan layanan banyak mendapat penilaian secara positif.***